Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bayi Lobster 95.750 Ekor itu, Akhrnya Dilepaskan di Perairan Takong Hiu
Oleh : Wandy
Selasa | 25-12-2018 | 18:04 WIB
bayi_lobster.jpg Honda-Batam
Pelepasan 95.750 ekor bayi Lobster di Perairan Takong Hiu, Karimun (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sebanyak 95.750 benih Lobster jenis pasir dan mutiara dilepaskan oleh Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Perikanan Kelas I Batam bersama DJBC Khusus Kepri di perairan Takong Hiu, Kabupaten Karimun Selasa, (25/12/2018)

Kasie pengendalian dan informasi Karantina ikan pengendalian mutu dan keamanan hasil Karantina Tanjungpinang Arrofiq, mengatakan, benih dari bayi (baby) lobster ini dilepas kelaut guna menjaga kelestarian agar dapat berkembang biak.

Menurut dia, benih lobster yang di eksploitasi ini telah melanggar Undang-undang dan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 01 tahun 2015 tentang penangkapan lobster dan rajungan.

"Hari ini benih baby lobster hasil tegahan DJBC Kepri ini kira lepas di perairan takong hiu hal tersebut untuk menjaga kelestariannya. Disamping itu terkait UU tersebut, pemerintah membatasi ukuran rajungan dan lobster yang boleh di ekploitasi yakni dengan artian lobster yang tidak sedang bertelur dengan berat tidak lebih dari 200 gram," jelas Arrofiq

Maka dari hasil penegahan tersebut, DJBC Kepri berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp 12 milyar rupiah.

Diberitakan sebelumnya, Kanwil DJBC Kepri berhasil mengamankan penyelundupan baby lobster sebanyak 95.750 dengan dua jenis yakni lobster mutiara dan lobster pasir pada Senin (24/12/2018) di sekitran perairan Pulau Patah, Kecamatan Moro.

Kepala Kanwils DJBC Kepri Agus Yulianto mengatakan, hal tersebut bermula dari informasi yang diberikan kepada Kanwil DJBC Kepri. Setelah itu dilakukan patroli bersama KPU BC Batam dan melakukan penyisiran disekitaran perairan pulau Patah di dapati adanya speedboat HSC dengan 4 masin berkekuatan 300 PK yang berkecepatan tinggi melintas.

"Ketika petugas melihat speedboat tersebut melintas, maka dilakukan pengejaran, serta memberikan tembakan peringatan ke atas namun hal tersebut tidak di indahkan malah pelaku menambah kecepatan," kata Agus, dalam pers rilisnya, Selasa (25/12/2018) di kantor DJBC Kepri.

Editor: Surya