Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kanwil DJBC Kepri Tegah Penyelundupan Bayi Lobster Senilai Rp 12 Miliar
Oleh : Wandy
Selasa | 25-12-2018 | 17:32 WIB
djbc_kepri1.jpg Honda-Batam
Konperensi pers DJBC Kepri terkait penggagalan bayi Lobster sebanyak 95.750 ekor senilai Rp 12 miliar (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menegah penyelundupan bayi (baby) Lobster sebanyak 95.750 ekor. Bayi lobster yang diamankan terdiri dari jenis yakni lobster mutiara dan lobster pasir pada Senin (24/12/2018) di sekitran perairan Pulau Patah, Kecamatan Moro.

Kepala Kanwil DJBC Kepri Agus Yulianto mengatakan, hal tersebut bermula dari informasi yang diberikan kepada Kanwil DJBC Kepri. Setelah itu dilakukan patroli bersama KPU BC Batam dan melakukan penyisiran disekitaran perairan Pulau Patah didapati adanya speedboat HSC dengan 4 easin berkekuatan 300 PK yang berkecepatan tinggi melintas.

"Ketika petugas melihat speedboat tersebut melintas, maka dilakukan pengejaran, serta memberikan tembakan peringatan ke atas namun hal tersebut tidak diindahkan malah pelaku menambah kecepatan," kata Agus, dalam pers rilisnya, Selasa (25/12/2018) di kantor DJBC Kepri.

Lanjut Agus, tim patroli mencoba melakukan pengepungan terhadap speed boat tersebut di perairan pulau Pu Jello, namun pelaku akhirrnya mengkandasakan kapalnya di pohon bakau lalu kemudian melarikan diri.

"Jadi waktu kita kejar dan di kepung pelaku menabrakkan kapalnya ke pohon bakau lalu kabur. Dan kita pun tidak mengetahui berapa jumlah pelakunya sebab sedang sibuk mengejar serta dengan kondisi laut yang sedikit berombak," katanya

Lalu pihaknya mengamankan 13 kotak yang berisikan baby lobster yang di perkirakan mencapai Rp 12 miliar lebih dimana untuk jenis baby lobster jenis pasir seharga 8 dolar US dan baby lobster jenis mutiara seharga 15 dolar US per ekornya.

Dan untuk asal dari baby lobster tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan dan menurut dia lobster tersebut akan diantar ke luar negeri. "Diperkirakan akan diantar ke luar negeri, kemungkinan di Singapura ataupun di Malaysia. Namun masih kita lakukan penyelidikan," jelasnya

Selanjutnya, Kepala Kanwil DJBC Kepri Agus Yulianto bersama Kasi pengendalian dan informasi Karantina ikan pengendalian mutu dan keamanan hasil Karantina Tanjungpinang Arrofiq, HiuPasintel kodim 0317 TBK Kapten Inf Istain Tamimi dan Kapolsek Meral AKP Hadi Sucipto melepaskan 95.750 baby lobster tersebut ke habitatnya di perairan Takong Hiu.

Editor: Surya