Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Besok, Mindo dan Tumpal Manik Dipanggil Sebagai Saksi
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 22-02-2012 | 17:25 WIB

BATAM, batamtoday - Persidangan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh yang akan digelar Kamis (23/2/2012) besok dengan terdakwa Ujang dan Rosma alias Rosakan menghadirkan saksi Mindo Tampubolon dan Tumpal Manik, selaku Direktur Reskrimsus Polda Kepri saat terjadinya pembunuhan. 

Dikatakan oleh Antony, salah satu tim penuntut umum, pihaknya telah melayangkan surat panggilan sebagai saksi kepada Kombes Tumpal Manik. Akan tetapi tidak bisa memastikan kehadirannya dalam persidangan. 

"Kita telah layangkan surat panggilan ke alamat Polda Kepri. Terlepas apakah masih bertugas di sana atau tidak, kita hanya mengikuti alamat di BAP," kata Antony. 

Antony juga membenarkan bahwa persidangan akan menghadirkan Mindo Tampubolon sebagai saksi untuk terdakwa Ujang dan Ros. 

"Mindo juga kita panggil sebagai saksi," ujarnya.