Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perumahan Tiban Mas Diresmikan Jadi Kampung Tertib Lalu Lintas Pertama di Batam
Oleh : Hendra Mahyudi
Jumat | 21-12-2018 | 15:40 WIB
perumahan-tiban-mas1.jpg Honda-Batam
Persmian Perumahan Tiban Mas sebagai kampung tertib lalu lintas. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolresta Barelang resmikan perumahan Tiban Mas, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang jadi kampung tertib lalu lintas, Jumat (21/12/2018).

Ini merupakan kampung tertib lalu lintas yang pertama di Batam, dan dengan adanya pencanangan diharapkan akan ada mampu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang ada di kota Batam.

"Paling tidak dengan adanya kampung lalu lintas ini. Akan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban lalu lintas, sehingga mampu mengurangi angka kecelakaan lalulintas," ujar Kapolresta Barelang, Kombespol Hengki di sela peresmian Kampung Tertib Lalulintas di Perumahan Tiban Mas.

Hengki melanjutkan tujuan utama dicanangkan Kampung Tertib Lalulintas ini adalah agar adanya kesadaran dan berkurangnya angka kecalakaan lalulintas yang berakibat fatal.

"Yang ke-2 adalah agar masyarakat, khususnya warga perum Tiban Mas RW 11, menjadi contoh dan pelopor keselamatan berlalu lintas bagi segenap warga masyarakat yang berada di kota Batam ini agar zero accident kecalakaan lalulintas," lanjutnya.

Hengki juga berharap, dengan diresmikannya kampung tertib lalulintas ini, akan ada suatu payung hukum dan kemudian terbit instruksi dari pemerintahan kota Batam kepada 64 kelurahan di Kota Batam untuk menjadi kampung tertib lalulintas.

"Dengan adanya peresmian ini, semoga akan ada payung hukum sehingga pemerintah kota Batam memberi instruksi ke setiap kelurahan untuk mencangkan kampung tertib lalulintas di kelurahan masing-masing," pungkasnya.

Editor: Yudha