Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kamis Malam, Kepala BP Batam Gelar Rapat Pimpinan
Oleh : Nando Sirait
Jumat | 14-12-2018 | 11:16 WIB
lukita-iph-keliling1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menggelar rapat internal bersama seluruh Deputi BP Batam, Kamis (13/12/2018) malam. Rapat internal antara pimpinan BP Batam itu digelar di lantai 8 Gedung Utama BP Batam dan berakhir pada pukul 21.00 WIB.

Saat akan dimintai keterangan Lukita, terlihat masih belum dapat meberikan komentar apapun, terkait adanya keputusan Pemerintah Pusat maupun rapat internal yang dilakukan bersama para Deputi BP Batam.

"Nanti ya, nanti saya akan lakukan konfrensi pers terkait pemberitaan saat ini," ujarnya ramah, Kamis (14/12/2018) malam.

Hal tersebut juga dilakukan oleh beberapa Deputi lainnya, di mana mereka meminta agar para awak media bersabar hingga adanya statement resmi dari Kepala BP Batam.

Sementara itu, Deputi V Bidang Pelayanan Umum, Irjen Pol Bambang Purwanto juga menyatakan hal serupa. Kepada awak media, Bambang hanya menegaskan bahwa saat ini masih belum ada intruksi lanjutan dari Pemerintah Pusat terkait adanya keputusan yang dikeluarkan oleh Menko Perekonomian.

"Saat ini ya baru empat poin yang dikeluarkan oleh Menko kemarin, masih belum ada Surat Keputusan (SK) nya. Kita juga masih menunggu instruksi lanjutan dari Pemerintah Pusat," ungkapnya.

Bambang juga menambahkan, saat ini seluruh pegawai dan juga para pejabat di lingkungan BP Batam. Masih melakukan aktifitas seperti biasa, dan tidak ada perubahan apapun.

Saat diminta tanggapan nya mengenai keputusan tersebut, Bambang juga mengakui itu adalah hal yang biasa. Dimana ia menyebutkan bahwa, apabila nanti tidak diperlukan lagi. Kemungkinan ia akan kembali ke Kepolisian.

"Saya adalah polisi yang dipekerjakan di BP Batam, apabila nanti tidak diperlukan lagi. Maka saya akan kembali ke instansi Kepolisian," ungkapnya.

Editor: Dardani

Expand