Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Macan Polresta Barelang Bekuk Tersangka Pemalsuan KTP dan SIM
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 05-12-2018 | 16:04 WIB
ktp-palsu1.jpg Honda-Batam
Sejumlah barang bukti dokumen palsu yang diamankan dari tangan tersangka. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria bernama Andi Metro Pardede (32) dibekuk Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang karena diduga melakukan praktek pemalsuan dokumen.

Tersangka diamankan di rumahnya, kawasan Taman Indah Cipta II, Batuaji, Selasa (4/12/2018) dini hari pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, menjelaskan, pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi yang didapat pihaknya dari masyarakat, bahwa adanya praktek pemalsuan dokumen seperti KTP, SIM, serta identitas lainnya.

Dari informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasubnitnya, Ipda Haris Baltasar Nasution, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah dipastikan, ternyata praktek tersebut masih berlangsung dan langsung digrebek.

Alhasil, pelaku beserta beberapa barang bukti, seperti 30 lembar KTP, SIM palsu dan dokumen lain yang baru dicetak, serta laptop dan printer turut diamankan.

"Kita mendapat informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan. Setelah memastikan, pelaku langsung diamankan. Ia juga sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Andri, Rabu (5/12/2018).

Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami sudah berapa lama tersangka beroperasi dan berapa upah yang ia dapat untuk membuat dokumen palsu tersebut.

Editor: Yudha