Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Barang Bukti 1,174 Kg Sabu

Akhir November 2018, Dua Kurir Sabu Tertangkap di Bandara Hang Nadim
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 05-12-2018 | 09:40 WIB
dua-kurir.jpg Honda-Batam
Wisnu Pradana dan Juliana , dua kurir sabu yang tertangkap di Bandara Hang Nadim, Jumat (30/11/2018). (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Avsec dan Bea Cukai di Bandara Hang Nadim Batam pada Jumat (30/11/2018) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang dilakukan calon penumpang pesawat tujuan Pangkal Pinang serta Palembang.

Kedua kuri tersebut yakni Wisnu Pradana (29), calon penumpang Lion Air tujuan Batam-Pangkalpinang dan Juliana (25), calom penumpang tujuan Batam-Palembang. Dari kedua kurir ini, petugas bersil mengamankan barang bukti sebanyak 1,174 Kg sabu.

Kasus penyelundupan sabu dari Bandara Hang Nadim Batam bukan kali pertama lagi. Meski sudah banyak yang tertangkap, tetap saja masih ada yang mencoba, dengan berbagai modus mengelabui petugas.

Sebut saja Juliana, sabu yang akan dibawa ke Palembang itu disembunyikan di dalam bra dan selangkangan kaki. Sementara Wisnu yang hendak membawa sabu ke Pangkal Pinang menggunakan modus memasukkan sabu ke dalam anus dan juga menempelkan di selangkangan.

Terkait penangkapan dua kurir sabu ini, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama (Kabid BKLI KPU BC) Tipe B Batam, Sumarna mengatakan, setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, selanjutnya diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

"Jumat kemarin kita menegah dua penumpang yang membawa sabu. Satu tujuan ke Pangkal Pinang dan satu lagi ke Palembang," ujarnya, Senin (3/12/2018).

Editor: Gokli