Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

113 Orang Ditangkap oleh Polisi Singapura
Oleh : Redaksi
Minggu | 19-02-2012 | 16:20 WIB

SINGAPURA, batamtoday - Sebanyak 113 orang ditangkap oleh otoritas kepolisian Singapura dalam sebuah operasi yang digelar pada Minggu (19/2/2012) subuh tadi. 

 

Ke-113 orang yang ditangkap itu dicurigai terlibat dalam pelanggaran hukum yang berlaku di negara tersebut. 

Penangkapan itu dilakukan di berbagai lokasi di Singapura yang meliputi pusat perbelanjaan, hiburan dan pedalaman di Geylang, Beach Road, South Bridge Road, Orchard, Yishun, Sembawang dan Woodlands. 

Para tersangka, yang terdiri 69 pria dan 44 wanita berusia antara 17 dan 50, ditangkap karena melakukan berbagai pelanggaran seperti narkoba, bekerja tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan berbagai jenis pelanggaran lainnya. Pelanggaran perizinan juga terdeteksi di beberapa tempat hiburan.