Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sagulung Bekuk Pelaku Penipuan Pencaker di Batam, Korban Capai 69 Orang
Oleh : Hendra Mahyudhy
Senin | 03-12-2018 | 12:21 WIB
kapolsek-sagulung11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolsek Sagulung, AKP Dwihatmoko. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Zaman sekarang mencari kerja merupakan pekerjaan yang sangat sulit. Kondisi ini pun dimanfaatkan oleh sejumlah orang tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Hal ini diketahui dari informasi yang diperoleh pewarta melalui seorang korban, yang tidak ingin namanya disebutkan. Dia mengaku telah ditipu oleh seorang wanita berinisial MS (40), yang mengaku bisa memasukkannya bekerja di PT Epson dan PT Sumitomo Batam.

Namun untuk masuk ke perusahaan tersebut tidak gratis. Kabarnya satu orang pencaker yang meminta bantuannya, harus membayar mulai Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per orang. "Ada 40 orang ditipu. Total kerugiannya sekitar Rp 90 juta," katanya.

Dalam aksinya ini, MS dengan lihainya membual dan mengiming-imingi para pencaker dengan pekerjaan. Karena sulitnya mendapatkan pekerjaan, membuat pencaker tertarik untuk membayar kepada MS.

Dari info di lapangan, diketahui pada Jumat (23/11/2018) lalu, puluhan pencaker yang merasa tertipu itu mendatangi kediaman MS, calo lowongan kerja (loker). Pencaker tersebut datang menagih janji wanita tersebut yang katanya bisa membantu bekerja pada perusahaan-perusahaan di Kawasan Batamindo Industrial Park (BIP) Mukakuning, Seibeduk.

Saat korban tiba di kediaman MS, kabarnya MS telah pulang ke kampung halamannya. Akibat ramainya orang yang mendatangi kediaman MS di Perumahan PJB, Sagulung, Polsek Sagulung terpaksa harus turun tangan. Suami MS yang berinisial HL diamankan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Sariaman (19), salah seorang korban menuturkan, ia sudah membayar beberapa bulan lalu pada MS. Bahkan, MS juga menyuruh para pencaker yang sudah membayar untuk tes kesehatan dengan biaya pribadi.

"Saya dikirimi SMS katanya saya lulus dan langsung bisa kerja," kenangnya.

Pencaker yang lulus disuruh langsung mendatangi perusahaan yang telah disebutkan MS sesuai waktu yang ditentukannya. Sariaman dan pencaker lainnya juga mengikuti instruksi tersebut. Sebagai pegangan, pencaker diberi surat pengantar oleh MS.

"Saya sampai minjam-minjam uang supaya dapat kerja," ujar Dr, seorang pencaker lainnya.

Namun malang tak dapat ditolak. Harapan pencaker pupus digerbang perusahaan. Mereka dicegat sekuriti. Sekuriti perusahaan mengatakan tidak ada penerimaan lowongan kerja.Kanit "Makanya kami kesal," ujarnya.

Kapolsek Sagulung, AKP Dwihatmoko, membenarkan adanya kejadian tersebut. "Laporan para korban sudah diterima. Tersangka juga telah kami amankan," ujarnya.

AKP Dwihatmoko mengatakan total kerugian para korban yang berjumlah 69 orang tersebut sampai di ngka Rp302 juta. "Proses penyeledikan sudah kelar. Kerugian para korban ada sekitaran Rp302 juta dengan total korban 69 orang," jelasnya.

AKP Dwi melanjutkan, pada Minggu (2/11/2018) kemarin sudah sempat diadakan udensi dengan korban dan tidak ada kesepakatan (damai), oleh karena itu pihak kepolisian akan terus melanjutkan proses penipuan ini.

"Untuk pelaku akan kita kenakan kasus penipuan pasal 378 KUHP, dengan modul mencarikan pekerjaan," pungkasnya.

Editor: Yudha