Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dewan Pers Pilih 9 Nama Anggotanya untuk Periode 2019-2022
Oleh : Redaksi
Minggu | 02-12-2018 | 09:04 WIB
dewan_pers4.jpg Honda-Batam
Dewan Pers

BATAMTODAY.COM, Jakarta -Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2019-2022. Seluruhnya telah menandatangani pakta integritas agar berkomitmen menegakkan kemerdekaan pers di Indonesia.

Pemilihan tersebut berlangsung dalam rapat pleno BPPA di Sekretariat Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).

Ketua BPPA Margiono menjelaskan, sembilan nama tersebut dipilih sebagai anggota Dewan Pers untuk mewakili unsur wartawan, unsur perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Badan Pekerja memilih mereka setelah mengumumkan 13 nama calon anggota Dewan Pers pada awal November lalu untuk mendapat masukan dari publik.

"Kami mengapresiasi masukan dari pelbagai kalangan masyarakat. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan anggota BPPA dalam memilih para calon," kata Margiono dalam keterangannya, Sabtu (1/12/2018).

Sembilan nama anggota Dewan Pers terpilih adalah Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan yang mewakili unsur wartawan. Lalu ada Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan yang mewakili unsur perusahaan pers, serta Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh yang mewakili unsur tokoh masyarakat.

Di samping mengikuti semua proses seleksi, sembilan anggota Dewan Pers terpilih juga telah menandatangani pakta integritas. Mereka berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga wibawa lembaga Dewan Pers, menegakkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme media massa, serta mengupayakan pemenuhan hak publik atas informasi.

"Anggota Dewan Pers terpilih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena itu, mereka meneken pakta integritas sebagai komitmen tertulis. Konsekuensinya serius. Mereka harus mundur bila melanggar komitmen tersebut," tegas Margiono.

Selanjutnya, BPPA akan melaporkan hasil pemilihan ini kepada Dewan Pers untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sembilan anggota Dewan Pers 2019-2022 akan dikukuhkan lewat Keputusan Presiden untuk menggantikan anggota Dewan Pers 2016-2019.

Editor: Surya