Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Survei TII : Batam Kota Terkorup ke-30 dan Tanjungpinang di Posisi 35
Oleh : Batamtoday
Kamis | 11-11-2010 | 07:03 WIB

Batamtoday, Jakarta - Transparency International Indonesia (TII) melansir Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2010 terhadap 50 kota, Selasa (9/11/2010) lalu, menempatkan Kota Batam sebagai kota terkorup nomor 30 dengan IPK 4,73, sedangkan Tanjungpinang bertengger di posisi 35 denngan IPK 4,55.

Sementara kota berpredikat  terkorup ditempati Pekanbaru dan Curebon berpredikat terkorup dengan IPK 3,61, sedangkan Denpasar berpredikat sebagai kota terbersih dengan IPK 6,71,

"IPK Indonesia adalah instrumen pengukuran tingkat korupsi di kota-kota Indonesia," kata Manajer Tata Kelola Ekonomi TII, Frenky Simanjuntak di Jakarta kemarin.  

Survei TII ini dilakukan dengan wawancara 9.237 responden pelaku bisnis, pada Mei-Oktober 2010. Rentang indeks antara 0 sampai dengan 10. IPK 0, dipersepsikan sangat korup dan IPK 10 dipersepsikan sangat bersih.


Kota dengan skor tertinggi mengindikasikan bahwa pelaku bisnis di kota tersebut menilai korupsi mulai menjadi hal yang kurang serius. Sebaliknya untuk kota yang mendapat IPK terendah menunjukkan korupsi masih lazim terjadi di sektor-sektor publik, sementara pemerintah daerah dan penegak hukum kurang serius dalam pemberantasan korupsi.

Hasil survei TII ini berbeda dengan hasil survei sektor publik oleh KPK dalam bentuk Indeks Integritas Nasional (IIN) 2010, yang respondennya adalah masyarakat yang menggunakan pelayanan publik. IIN menunjukkan, integritas pelayanan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Medan dinilai paling jeblok, yakni 4,54 dan 4,44.

Hasil ini menunjukkan, ternyata korupsi menjadi masalah penting bagi pelaku bisnis di Indonesia menjalankan usahanya. Survei IPK juga menujukkan bahwa bagi kalangan usaha, kepolisian, pajak, dan pengadilan, serta kejaksaan merupakan lembaga yang perlu diprioritaskan dalam pemberantasan korupsi.

Dengan hasil survei ini, TII mengimbau pemerintah daerah menggunakan IPK ini sebagai indikator kepercayaan pelaku bisnis terhadap transparansi dan kauntabilitas di daerahnya. TII juga mengimbau melakukan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan usaha, serta bekerja lebih serius dalam usaha pencegahan maupun pemberantasan korupsi di daerahnya.

IPK 50 kota di Indonesia 2010:
1. Denpasar, IPK 6,71
2. Tegal, IPK 6,26
3. Surakarta, IPK 6,00
4. Yogyakarta, IPK 5,81
5. Manokwari, IPK 5,81
6. Gorontalo, IPK 5,69
7. Tasikmalaya, IPK 5,68
8. Balikpapan, IPK 5,58
9. Kediri, IPK 5,56
10. Lhokseumawe, IPK 5,55
11. Sampit, IPK 5,55
12. Tenggarong, IPK 5,41
13. Mataram, IPK 5,39
14. Manado, IPK 5,35
15. Ambon, IPK 5,29
16. Banjarmasin, IPK 5,20
17. Kendari, IPK 5,20
18. Sibolga, IPK 5,15
19. Palu, IPK 5,10
20. Padang, IPK 5,07
21. Purwokerto, IPK 5,06
22. Bandung, IPK 5,04
23. Palangkaraya, IPK 5,03
24. Pematang Siantar, IPK 5,02
25. Semarang, IPK 5,00
26. Bandar Lampung, IPK 4,93
27. Kupang, IPK 4,89
28. Serang, IPK 4,87
29. Samarinda, IPK 4,85
30. Batam, IPK 4,73
31. Jember, IPK 4,71
32. Palembang, IPK 4,70
33. Banda Aceh, IPK 4,61
34. Padang Sidempuan, IPK 4,58
35. Tanjung Pinang, IPK 4,55
36. Pontianak, IPK 4,52
37. Mamuju, IPK 4,45
38. Jakarta, IPK 4,43
39. Ternate, IPK 4,42
40. Bengkulu, IPK 4,41
41. Jayapura, IPK 4,33
42. Sorong, IPK 4,26
43. Pangkal Pinang, IPK 4,19
44. Medan, IPK 4,17
45. Malang, IPK 4,15
46. Jambi, IPK 4,13
47. Makassar, IPK 3,97
48. Surabaya, IPK 3,94
49. Cirebon, IPK 3,61
50. Pekanbaru, IPK 3,61