Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buntut Kecelakaan Tabrak Trailer

Sopir Bimbar Lepas Tanggungjawab Perobatan Penumpang
Oleh : Gokli/Dodo
Sabtu | 18-02-2012 | 12:09 WIB

BATAM, batamtoday - Sopir angkutan Bimbar yang mengalami kecelakaan pada Kamis (16/2/2012) kemarin dan mengakibatkan enam penumpang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Camatha Sahidya (RSCS), Mukakuning terkesan lepas tanggung jawab. Keenam penumpang diketahui menggunakan uang masing-masing untuk biaya perobatan. 

Informasi yang diperoleh dari salah seorang kasir di RSCS menyebutkan keenam penumpang bimbar yang mengalami kecelakaan menggunakan dana masing-masing untuk biaya perobatan. 

"Iya mas, keenam penumpang itu bayar biaya masing-masing. Katanya sih, mereka korban tabrakan angkutan Bimbar," ungkap seorang kasir di RSCS yang namanya enggan disebutkan. 

Nita Lubis (22) warga Nongsa salah seorang korban menyebutkan, biaya pengobatan di RSCS kemarin setelah angkutan Bimbar yang mereka tumpangi tabrakan dibayar masing-masing korban. 

"Sopir itu tak ada tanggungjawab. saya kan korban, masa bayar pengobatan saja sopir itu tidak mau. Untung masih luka lecet kalau sempat samapi patah tulang, gimana?," pungkas Nita saat ditemui di Batamindo, Sabtu (18/2/2012). 

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil angkutan umum Bimbar warna merah jurusan Dapur 12-Jodoh dengan nomor polisi BP 7047 DU menabrak trailer warna merah BP 9212 EX di depan pos pemadam daerah Tumenggung, Mukakuning, Kamis (16/2/2012) sekitar pukul 18.00 WIB lalu. Kejadian ini mengakibatkan tujuh orang penumpang bimbar terpaksa masuk Rumah Sakit Camatha Sahidya (RSCS) untuk mendapat pertolongan pertama.