Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Yuk, Periksakan Kesehatan Gigi Anda Sekarang
Oleh : Redaksi
Kamis | 22-11-2018 | 16:32 WIB
dokter-bpjs1.jpg Honda-Batam
drg Hidayat Jayamiharja. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebagai lembaga yang menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta terutama dalam hal memberikan manfaat pelayanan kesehatan.

Selain pelayanan di poli umum pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, BPJS juga menjamin pelayanan kesehatan gigi. Namun sayangnya masih banyak peserta yang tidak mengetahui hal ini sehingga lebih memilih melakukan pengobatan gigi secara umum tanpa jaminan dari BPJS Kesehatan.

drg Hidayat Jayamiharja adalah salah satu tenaga kesehatan yang sangat menyayangkan hal ini. Menurutnya kesehatan gigi dan mulut adalah salah satu hal yang harus diperhatikan karena rongga mulut merupakan salah satu pintu masuk bakteri penyebab penyakit ke bagian tubuh yang lainnya.

"Jika kesehatan mulut optimal, bakteri yang masuk akan sedikit," ungkapnya.

Sebaliknya jika kesehatan tidak optimal maka jumlah bakteri yang akan masuk ke dalam tubuh akan semakin banyak. Masyarakat sudah seharusnya paham dan sadar akan kesehatan gigi, dan seperti yang diketahui BPJS Kesehatan menjamin pelayanan tersebut.

Dokter yang praktik di Klinik Casa Medica Batam Center ini mengatakan bahwa rata-rata peserta JKN-KIS melakukan pencabutan gigi, penambalan dan pembuatan gigi tiruan.

Menurutnya, penjaminan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan sudah cukup lantaran hampir semua indikasi penyakit mulut dijamin oleh BPJS Kesehatan kecuali untuk tujuan estetika seperti pemasangan behel atau scalling tanpa indikasi medis.

"Banyak masyarakat yang belum sadar pentingnya memeriksakan kesehatan gigi ke dokter gigi bahkan untuk penambalan gigi dan pembuatan gigi tiruan atau prothesa gigi peserta lebih banyak yang pergi ke tukang gigi padahal BPJS Kesehatan menjamin hal tersebut," ujarnya.

Asfurina, Kepala Bidang Manajemen Pelayanan Primer menjelaskan bahwa untuk pelayanan kesehatan gigi BPJS Kesehatan menjamin pencabutan, penambalan dan scalling gigi sesuai indikasi medis serta pembuatan prothesa gigi yang diberikan paling cepat 2(dua) tahun sekali atas indikasi medis untuk gigi yang sama.

Ia mengatakan bahwa dari jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sebanyak 98 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang memberikan pelayanan kesehatan gigi yang tersebar di wilayah Batam.
"Oleh karena itu sudah seharusnya peserta JKN-KIS memeriksaan kesehatan gigi kepada dokter gigi daripada tukang gigi mengingat pentingnya kondisi mulut dan gigi yang sehat bagi seseorang. Yuk periksa kesehatan gigimu minimal 6 bulan sekali," ujarnya.

Editor: Yudha