Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

5 Supir Pelansir Solar Subsidi di Bintan Masih Berstatus Terperiksa
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 22-11-2018 | 14:28 WIB
solar-subsidi1.jpg Honda-Batam
Ekspos penangkapan pelansir solar bersubsidi. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Hingga saat ini Polres Bintan belum menetapkan supir mobil pelansir solar bersubsidi sebagai tersangka. Mereka baru ditetapkan sebagai terperiksa.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Yudha Suryawardana menyampaikan dari enam armada itu, pihaknya baru mentapkan lima orang sebagai terperiksa. Diantaranya, Pardi, Istaun, Kristiwanto, Ismaul dan Azman.

"Kenapa masih terperiksa, karena untuk kasus ini kita membutuhkan tim ahli, dalam melakukan pemeriksaan," tutur Yudha saat pers rilis di Mapolres Bintan, Kamis (22/11/2018).

Sementara itu, untuk keemam armada yang diamankan, Yudha menjelaskan satu diantaranya merupakan hasil kerja keras jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.

"Selain armada kita juga mengamankan 12 jerigen yang masing masing berisi 35 liter, total keselurihan sebanyak 500 liter," kata Yudha.

Atas perbuatan pelansir solar ini, total kerugian negara mencapai Rp 30 juta. "Sementara, pasal yang disangkakan yaitu 53 dan 55, Undang Undang 52Tentang Migas, ancaman 3 sampai 5 tahun," timpal Yudha.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak enam unit mobil terparkir di halam Mapolres Bintan. Diduga mobil tersebut, komplotan pelansir solar subsidi di wilayah Kijang Kecamatan Bintan Timur.

Adapun 6 unit mobil yang diamankan yakni, Isuzu Panther warna Hijau BP 1579 TC, 2 unit Toyota Crown BP 1224 BU dan BP 1003 BU berpelat kuning. Kemudian 3 mobil merek Nissan yakni BP 1127 BY, BP 1135 BY dan BP 1272 YB.

Namun, sejauh ini pihak kepolisian masih melakukan pendalam, terkait mobil-mobil yang behasil diamakan itu.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang membenarkan pihaknya mengamankan 6 unit mobil karena dugaan melakukan aktivitas pelansir di SPBU Kijang. "Pagi tadi saya dapat laporan tetapi masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan. Langsung saja ke Kasat," kata Boy.

Editor: Yudha