Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waspada, Begini Modus Pemalsuan Pelumas Kendaraan
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 16-11-2018 | 15:52 WIB
pelumas1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) menjelaskan beberapa modus produk pelumas palsu atau oli palsu. Pelumas palsu ada berbagai macam modus. Modus pertama adalah pelumas dengan kualitas lebih rendah lalu ditempel merek lain tanpa hak atau persetujuan.

"Biasanya kualitas pelumas itu kurang bagus lalu dijual dengan menempelkan merek lain tanpa sepengetahuan dan hak dari merek yang dipalsukan," kata Ketua MIAP, Justisiari P. Kusumah di Jakarta pada Kamis (15/11/2018).

Modus kedua, lanjut dia, adalah daur ulang oli bekas yang disuling. Sehingga kelihatan bagus lagi, bahkan sering kali menjadi lebih jernih dari yang asli.

Menurut Justisiari, kalau dicek laboratorium menggunakan mikroskop akan terlihat kandungan partikel besi yang bisa merusak mesin. Kalau secara kasat mata memang bagus dan bening, mereka pakai campuran kimia supaya terlihat seperti itu.

"Alhasil ketika digunakan pada sepeda motor atau mobil bisa menyebabkan mesin rontok atau jangka waktu pakai kendaraan berkurang, misalnya bisa awet hingga 3 tahun, ini hanya jadi satu tahun," ujarnya.

Ketiga, yang lebih parah lagi adalah pelumas hasil recycle tapi disimpan dan dimasukan ke dalam botol asli. Ia menjelaskan, kebanyakan oli sekarang merupakan hasil daur ulang. Namun, sepanjang mencantumkan keterangan dan memiliki hak itu tidak masalah, biar konsumen yang memilih.

"Jadi konsumen memang harus pandai juga, jangan hanya tergiur harga murah lalu memilih barang itu," katanya.

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha