Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bangun Apartemen di Atas Drainase, Yaphau Enggan Beri Penjelasan Terkait Perizinannya
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 15-11-2018 | 12:28 WIB
bangunan-city-walk1.jpg Honda-Batam
Inilah bangunan gedung hotel dan apartemen yang dibangun di atas aliran sungai. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gedung apartemen yang tengah dibangun di atas saluran air atau aliran sungai di belakang Hotel Formosa, diketahui bernama Formosa Residence, merupakan milik seorang pengusaha ternama di Batam, Yaphau.

Namun Yaphau terkesan menghindar dan enggan memberikan tanggapan terkait perizinan mendirikan bangunan di atas saluran air itu.

Bangunan itu sendiri, diduga menyalahi aturan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi.

BATAMTODAY.COM yang mencoba menemuinya di kantor pemasaran apartemen yang berada di lantai 2 gedung tersebut, enggan ditemui Yaphau. Bahkan pengakuan seorang perempuan yang mengaku bernama Lusi sebagai sekretarisnya, Yaphau saat ini tengah sibuk dan belum bisa ditemui.

"Pak Yaphau masih sibuk. Belum berjumpa sekarang," katanya singkat.

Dari data yang dimiliki BATAMTODAY.COM, Yaphau sendiri dulunya merupakan pengusaha VCD bajakan. Belum diketahui pasti apakah hingga kini ia masih melakoni usaha abu-abu tersebut. Namun sekarang ia justru beralih dengan usaha membangun sebuah apartemen mewah.

Selain itu, nama Yaphau dulu sering disebut-sebut terlibat gelanggang permainan (Gelper), salah satu Gelper milik Yaphau dulunya terdapat di Center Poin Mall Nagoya.

Dalam perencanaannya, apartemen itu akan memiliki 36 lantai dengan fasilitas seperti kolam renang berada di lantai 9. Harga untuk satu ruangan saja tidak tanggung-tanggung, yakni paling murah Rp1 miliar.

Diberitakan sebelumnya, sebuah bangunan gedung hotel dan apartemen yang saat ini tengah dibangun di dekat Nagoya City Walk diduga menyalahi aturan.

Sebab, gedung yang berdiri dengan puluhan lantai tersebut dibangun di atas drainase atau di atas saluran air dan tidak sesuai dengan regulasinya, apalagi bangunan itu dibangun untuk kepentingan ekonomi sehingga sangat tidak diperbolehkan.

Saat BATAMTODAY.COM mencoba mencari tahu siapa yang bertanggung jawab dalam pembangunan tersebut, para pekerja seakan menutupi. Mereka hanya menjawab tidak tahu.

"Kami diupah untuk membangun gedung ini, ya kami bekerja. Siapa yang punya kami tidak tahu," ujar salah seorang pekera yang enggan menyebutkan namanya di lokasi, Selasa (13/10/2018).

Editor: Yudha