Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNNP Kepri dan Pemko Tanjungpinang Teken MoU Pemberantasan Narkoba
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 15-11-2018 | 10:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sinergitas program pemberantasan Narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang.

Penendatanganan MoU dilakukan Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul dengan Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richart Nainggolan serta Kepala BBNK Tanjungpinang, AKBP Darsono di ruang rapat utama Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (14/11/2018).

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richat Nainggolan mengatakan, sinergitas program kerja sama dalam pemberantasan narkoba di Kota Tanjungpinang itu sangat dibutuhkan bahaya narkoba yang sudah masuk ke semua lini dan lintas generasi serta profesi, serta tidak satupun wilayah di Indonesia lagi yang bebas narkoba.

Indikator lainya, tambah Richat, pemberantasan narkoba yang menjadi atensi negara dan Presiden, juga telah menyasar semua pihak usia dan semua profesi, termasuk instansi juga dimasuki sindikat pebisnis narkoba.

Kejahatan narkoba, jelas Ricat, tidak boleh dilihat hanya dari kejahatanya, tetapi juga harus diberantas dari bisnis serta persaiangan usaha antara sindikat yang ingin menjadikan bisnisnya berjalan dengan baik.

"Karena itu, penangananya sangat kompleks, hingga perlu dilakanakan penanganan secara bersama dan masif melalui komitmen pembarantasan narkoba di Kota Tanjungpinang ini," ujarnya.

Melalui perjanjian MoU tersebut, tambah Ricart, BNN Provinsi dan Kota bersama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang, akan melaksanakan sejumlah program dalam pencegahan, pemberantasan narkoba di Tanjungpinang.

"Sejumlah kegiatan pemberantasan yang akan dilakukan, akan disinergikan oleh BNN Provinsi dan Kota bersama pemerintah melalui sosialisasi dan pencegahan serta tindakan," katanya.

Sementara itu, Wali kota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan, sangat menyambut baik pelaksana kerja sama pemberntasan narkoba tersebut, karena masalah narkoba, merupak permasalahan yang serius dan darurat saat ini di Indonesia termasuk di Kota Tanjungpinang.

"Dengan kerja sama ini, kita akan terus bersineri dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberantas dan menjaga anak dan generasi muda kita dari bahaya narkoba ini," kata Syahrul.

Dalam pencegahan, tambah Syahrul, pemerintah melalui programnya, akan membangun sarana wifi fee pada sejumlah masjid dan rumah ibadah di Tanjungpinang. "Tujuanya, agar anak-anak muda, dapat memenfaatkanya di rumah ibadah. Serta melalui sosialisasi bahaya narkoba melalui ceramah-ceramah tokoh agama di tempat ibadah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Darsono mengatakan, sejumlah kerja sama yang sebelumnya dilaksanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memberantas narkoba juga dilakukan dengan kerja sama dengan mubaligh, dalam memberi penyuluhan bahaya narkoba di sekolah, serta melalui sosialisasi dan imbauaan menjauhi melalui tema-tema khotbah di rumah ibadah.

Editor: Gokli