Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD dan Wali Kota Tanjungpinang Sepakati KUA-PPAS RAPBD 2019 Sebesar Rp975,53 M
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 13-11-2018 | 09:04 WIB
1-kua.jpg Honda-Batam

PKP Developer

DPRD dan Pemko Tanjungpinang usai teken Nota Kesepahaman KUA-PPAS RAPBD 2019.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD dan Wali Kota Tanjungpinang, akhirnya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Kota Tanjungpinang 2019.

Penandatangan Nota kesepahaman KUA-PPAS Ranperda APBD 2019 itu, dilakukan Pimpinan DPRD Suparno dan Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul pada rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (12/11/2018).

Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno didampingi oleh Wakil Ketua Ade Angga dan Wakil Ketua II Ahmad Dani serta diikuti 24 orang anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang yang dibacakan Petrus Marulak Sitohang. Dalam laporannya, Petrus menyampaikan ada 11 pokok pikiran dan pertimbangan DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2019.

Kemudian DPRD mendorong dan mendukung kebijakan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara optimalisasi penggalian potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah tanpa memberatkan dunia usaha.

Badan anggaran mencatat, kata Sitohang, masih banyak potensi-potensi pajak daerah dan retribusi daerah yang belum digali.

Harusnya, tambah kader PDIP ini, upaya tersebut dapat ditempuh melalui penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, meningkatkan ketaatan wajib pajak dan pembayar retribusi daerah serta meningkatkan pengendalian dan pengawasan atas pemungutannya diikuti dengan peningkatan kualitas, kemudahan, ketepatan dan kecepatan pelayanan.

"Selain itu sudah ada 2 Perda yang dapat menunjang peningkatan PAD, yaitu Perda Menara dan Perda Parkir," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul yang didampingi Wakil Wali Kota Rahma juga menyatakan sangat bersyukur atas selesainya pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD 2019 ini sesuai dengan siklus perencanaan, serta tetap memperhatikan arah kebijakan Kota Tanjungpinang yang telah dituangkan dalam 8 program prioritas tahun anggaran 2019.

"Dapat kami sampaikan besaran rancangan kebijakan umum APBD 2019 Kota Tanjungpinang yang terdiri dari proyeksi Pendapatan Asli Daerah mengalami kenaikan Rp148,16 miliar atau 18,13 persen dari Rp817,22 miliar pada tahun 2018 menjadi Rp965,38 miliar untuk tahun 2019," ungkap Syahrul.

Terdiri dari PAD sebesar Rp137,34 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp754,50 miliar dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang SAH sebesar Rp73,53 miliar.

Dari besaran pendapatan tersebut, Pemko juga mengasumsikan biaya belanja APBD 2019 Kota Tanjungpinang yang juga mengalami kenaikan target sebesar Rp142,26 miliar atau 17,07 persen dari sebelumnya Rp833,27 miliar pada tahun 2108 menjadi Rp975,53 miliar dengan komposisi belanja tahun 2019.

 

"Yakni, Belanja Tidak Langsung (BTL) pada tahun 2019 ini bertambah Rp12,80 miliar atau 3,35 persen dari Rp382,30 miliar pada tahun 2018 dan menjadi Rp395,10 miliar untuk tahun ini. Terjadinya kenaikan ini dikarenakan pada APBD tahun 2019, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan untuk memberikan tembahan gaji bagi ASN sebesar 5 persen," jelas Syahrul.

Sedangkan, Belanja Langsung (BL) yang semula dianggarkan sebesar Rp450,96 miliar pada tahun 2018 juga mengalami kenaikan sebesar Rp129,45 miliar atau naik 28,71 persen sehingga menjadi Rp580,42 miliar. Kemudian untuk Pembiayaan Daerah mengalami penurunan sebesar Rp5,90 miliar atau 36,76 persen dari Rp16,05 miliar menjadi Rp10,15 miliar.

"Setelah ini, kami sangat mengharapkan kepada seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang dapat memberikan saran dan pertimbangan yang konstruktif kepada kami dalam pembahasan nantinya. Sehingga kekurangan yang terdapat pada tahun sebelumnya tentu tidak akan terulang kembali, sehingga terciptanya kesempurnaan penyelenggaraan pemerntah dan pembangunan yang efektif dan efisien," tutupnya. (*)