Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemprov Kepri Jamin Atlet Peserta Porprov Bisa Ujian Susulan Semester
Oleh : Redaksi
Senin | 12-11-2018 | 10:28 WIB
porprov-kepri-18.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jadwal penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi Kepulauan Riau (Porprov Kepri) IV tahun 2018 bentrok dengan ujian semester. Namun pelajar SMP-SMA tidak perlu khawatir karena diberi dispensasi.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kepri, Meifrizon, mengatakan, dispensasi yang diberikan berupa ujian susulan. "Persoalan itu dengan Disdik Kepri. Ada 'win-win solution', pelajar dapat bertanding dan ujian susulan," ujarnya, Jumat (9/11/2018) seperti dikutip situs resmi Pemprov Kepri.

Awalnya, penetapan jadwal Porprov Kepri 25 November-2 Desember 2018 tidak bentrok dengan ujian, namun baru-baru ini Disdik memajukan jadwal ujian. Kondisi itu yang menyebabkan Disdik Kepri menerima keluhan dari pengurus cabor.

"Para atlet akan diperhatikan. Mereka tetap dapat ujian. Sekolah tidak boleh menolaknya," katanya.

Meifrizon berharap atlet maupun orang tuanya tidak mengkhawatirkan permasalahan itu, karena Pemprov Kepri menjamin atlet dapat mengikuti ujian susulan.

Disdik Kabupaten dan Kota pun harus memahami kondisi tersebut. Jika ada sekolah yang tidak memberi dispensasi kepada pelajar yang ikut Porprov Kepri dapat dilaporkan kepada pihak Disdik.

"Gubernur Kepri Nurdin Basirun juga memperhatikan persoalan tersebut," ujarnya.

Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepri, Nur Syafriadi minta atlet fokus menghadapi Porprov Kepri, namun tidak meninggalkan pelajaran sekolah. "Kami ingin para atlet tidak hanya berprestasi di arena pertandingan, melainkan juga di sekolah. Keduanya harus seimbang," tuturnya.

Ia mengatakan, permasalahan jadwal Porprov Kepri yang bentrok dengan ujian semester sempat menimbulkan keraguan pengurus cabang olahraga untuk mengirim atletnya ke dalam kejuaraan Porprov Kepri.

"Tetapi pemerintah sudah menjamin bahwa atlet dapat mengikuti ujian susulan," katanya.

Editor: Gokli