Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lurah Batu Selicin Tegaskan Pembangunan Rumah Kontainer Marina Park Tak Berizin
Oleh : CR2
Kamis | 08-11-2018 | 16:28 WIB
rumah-kontainer1.jpg Honda-Batam
Rumah Kontainer di Kawasan Marina Park, Lubuk Baja. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat, Lurah Batu Selicin Iskandar tegaskan tidak pernah keluarkan izin mendirikan bangunan rumah kontainer di kawasan Marina Park, Lubuk Baja.

Hal ini disampaikan ketika ditemui BATAMTODAY.COM di lokasi rumah kontainer berlantai tiga yang nantinya akan dipergunakan untuk kos-kosan.

"Kami tidak pernah keluarkan izin untuk pembangunan rumah kontainer ini. Dulu bangunan ini pernah di segel, tapi tidak tau kenapa masih jalan," kata Iskandar, Kamis (8/11/2018).

Dia juga menyampaikan pihaknya bersama Ketua RT 2 RW 6, Kelurahan Batu Selicin, Master Siregar sudah berulang kali mendatangi lokasi tersebut untuk menghentikan pembangunan rumah kontainer tersebut.

"Sudah berulang kali saya kesini untuk menegur pemiliknya, namun tidak pernah berhenti dan dibongkar juga bangunan rumah kontainer ini, masalahnya bukan di kami," lanjutnya.

Kedatangan Lurah Batu Selicin ini atas adanya keluhan dari masyarakat sekitar karena pada pembangunan yang tidak memiliki izin tersebut masih berlangsung sampai dengan sekarang.

"Sudah sempat diberikan SP1, SP2 dan SP3, tapi tidak dibongkar-bongkar juga dari Satpol PP Kota Batam," ujarnya.

Selain itu, Iskandar juga mengatakan bahwa kedatangannya kali ini untuk menegur langsung pemilik Rumah Kontainer karena pembangunannya telah mengganggu Hak para pengguna jalan di perumahan Marina Park tersebut.

"Soal tangga selebar 1 meter lebih ini jelas memakan roh jalan dan drainase ini jelas akan menyumbat aliran air pada saat hujan karena tidak memiliki aliran udara" ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Iskandar meminta langsung kepala proyek pembangunan rumah kontainer tersebut untuk membongkar tangga dan saluran drainase yang ditutup di halaman rumah kontainer.

"Saya minta ini sesegera mungkin di bongkar karena sudah meresahkan masyarakat," tutupnya.

Editor: Yudha