Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

25 Instansi di Tanjungpinang Ikuti Uji Fungsi Pelaksanaan Operasi SAR
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 06-11-2018 | 14:17 WIB
sar-tpi-uji1.jpg Honda-Batam
SAR Tanjungpinang bersama instansi terkait yang akan mengikuti uji fungsi operasi SAR. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 25 intansi mengikuti uji fungsi pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dan rapat koordinasi Search And Rescue (SAR) daerah tahun 2018 di aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang, Selasa (16/11/2018).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang, Budi Cahyadi mengatakan pihaknya akan diuji oleh tim SAR pusat saat menerima laporan bencana dan berita kecelakaan. Simulasi akan dilaksanakan pada Rabu (7/11/2018) besok.

Sesuai prosedur, Kantor SAR Tanjungpinang akan menghubungi dan berkoordinasi dengan para potensi-potensi SAR lainnya yang terdiri dari TNI, Polri, pemerintah daerah serta masyarakat.

"Keterlibatan instansi terkait ini akan diuji. Apakah benar selama ini Kantor SAR Tanjungpinang betul-betul melaksanakan koordinasi. Ada 50 orang dari instansi terkait yang terlibat," ujar Budi.

"Kalau materinya itu rencana kotinjensi, kemudian pelibatan potensi SAR," tambahnya.

Nantinya, tim penguji akan melihat sejauh mana peran mereka dan bagaimana yang harus mereka dilakukan. Misalnya ada kasus kecelakaan pelayaran dan kasusnya ini dari tim pusat yang memberikan skenario.

"Jadi Kami hanya seperti biasa seolah-olah keadaan normal kemudiam dikasi informasi apakah itu kecelakaan pelayaran maupun udara ataupun bencana alam. Jadi kami tidak tahu," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Potensi Sar menyebutkan kegiatan ini merasa penting tidak hanya di Tanjungpinang, tapi diseluruh kantor SAR di Indonesia.

"Kita menerapkan standar prosedur berdasarkan amanat undang nomor 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan wajib memberikan pelayanan diantaranya kecelakaan udara, laut dan bencana alam," terangnya.

Editor: Yudha