Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kategori Badan Publik Non Struktural Kualifikasi Informatif

BP Batam Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018
Oleh : Redaksi
Senin | 05-11-2018 | 17:26 WIB
bp-batam-menang.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla menyerahkan penghargaan kepada Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Bambang Purwanto, Senin siang di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta (6/11/2018). (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali terima Penghargaaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 kategori Lembaga Non Struktural kualifikasi informatif dari Komisi Informasi Publik (KIP) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla kepada Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Bambang Purwanto, pada Senin siang di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta (6/11).

Berdasarkan laporan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Gede Narayana, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi kepada Badan Publik. Dimana dari hasil tersebut terlihat tingkat partisipasi Badan Publik yang dilihat dari pengembalian kuisioner tahun ini mengalami kenaikan, tepatnya dari 460 Badan Publik, yang mengembalikan kuisioner sebanyak 289 Badan Publik atau 62,83%.

Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kali ini dilakukan penilaian akhir dengan kualifikasi sebagai berikut yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Ia menyatakan, untuk kategori Badan Publik, sama dengan tahun lalu ada tujuh kategori, yaitu Badan Publik Kementerian, Badan Publik Lembaga Non Struktural (LNS), Badan Publik Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LNLPNK), Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Badan Publik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Publik Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan Badan Publik Partai Politik (Parpol).

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik di Indonesia masih jauh dari tujuan yang diamanatkan UU KIP, karena masih banyaknya Badan Publik yang belum melaksanakan UU KIP.

“Hasil penganugerahan ini bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi, tetapi harus kita maknai sebagai tolak ukur implementasi keterbukaan informasi di Indonesia”, tambahnya.

Adapun tiga besar penghargaan KIP kategori Lembaga Non Struktural (LNS) tahun 2018 yakni: 1. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 2. Badan Pengusahaan (BP) Batam. 3. Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) RI.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla dalam sambutannya mengatakan, keterbukaan informasi publik dinilai sangatlah penting di Indonesia karena mengandung nilai kepercayaan dan partisipasi masyarakat terhadap pemerintah maupun lembaga lainnya agar dapat lebih maksimal dalam memberikan informasi akurat dan akuntanbiliti.

Editor: Dardani