Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kementerian Perhubungan Lembek Terhadap Lion Air
Oleh : Redaksi
Sabtu | 03-11-2018 | 11:52 WIB
puing-lion1.jpg Honda-Batam
Inilah serpihan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Perintah Kementerian Perhubungan untuk memecat Direktur Teknik Lion Air, Muhammad Asif dinilai tidak cukup. Meskipun Lion Air sendiri sudah memecat yang bersangkutan.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi bahkan menyebutkan, perintah kementerian yang dipimpin oleh Budi Karya Sumadi itu sebagai bentuk nyata dari "nyali yang lembek".

"Nyali Kemenhub saya melihat lembek. Sanksi yang dilakukan itu lembek," tegasnya dalam diskusi bertajuk "Awan Hitam Penerbangan Kita" di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).

Beberapa waktu lalu, Menhub, Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan (KNKT) terkait penyebab jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang.

Namun menurut Tulus, harusnya dalam memberikan sanksi atas audit yang dilakukan, Kemenhub tidak perlu menunggu hasil penyelidikan KNKT, sebab Lion Air sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran.

"Oke lihat hasil KNKT. Tapi kan dia sudah nyata dalam melakukan pelanggaran," tukasnya.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani