Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapal Nelayan Belakangpadang Ditabrak Polisi Perairan Singapura
Oleh : CR-1
Kamis | 01-11-2018 | 10:40 WIB
boat-nelayan-hancur.jpg Honda-Batam
Kondisi kapal nelayan asal Belakangpadang, Kota Batam pasca ditabrak Polisi Perairan Singapura. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dian Marzuki Bin Muhammad, seorang nelayan lokal asal Belakangpadang, melangalami patah kaki dan kapalnya hancur akibat ditabrak Marine Police Singapore.

Kapolsek Belakangpadang, AKP Ulil Rahim menyampaikan, Marine Police Singapore itu mengejar boat nelayan yang telah melewati perbatasan Indonesia dengan Singapura di depan Pulau Sekijang pada Rabu (31/10)2018) kemarin.

"Keterangan dari Dian Marzuki (korban), saat itu dia mancing bersama nelayan lainnya di depan Pulau Sekijang (Pulau Dua) yang teritorialnya sudah masuk perairan Singapura. Saat itu mereka melihat Kapal Marine Police Singapore patroli dan melakukan pengejaran terhadap nelayan (mereka) yang sedang mancing di luar batas area," AKP Ulil Rahim saat dihubungi pewarta, Kamis (1/11/2018).

Melihat kapal Marine Police Singapore melakukan pengejaran, nelayan itu lari menuju zona perairan internasional atau Out Port Limited (OPL). Setelah masuk zona perairan internasional, korban menghetikan boatnya dikarenakan telah merasa aman.

"Nah pas boat korban berhenti, kapal Marine Singapura menabrak bagian samping kiri kapalnya dan kapalpun hancur. Korban berusaha menyelamatkan diri dan juga ditolong oleh nelayan lainnya," jelas AKP Ulil.

Akibat kejadian ini, korban dilaporkan mengalami patah kaki bagian kiri dan luka robek di bagian pinggang belakang. Juga korban mengalami kerugian material karena boatnya hancur.

Editor: Gokli