Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keterangan Tidak Sesuai BAP

Hotma Tuding Ujang Berbohong
Oleh : Roni/Dodo
Senin | 13-02-2012 | 22:59 WIB

BATAM, batamtoday - Keterangan saksi Ujang banyak yang berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh penyidik Kepolisian.

Fakta persidangan, Ujang menyebut bahwa terdakwa Mindo menggorok leher korban dengan pisau bergerigi, tapi tidak bisa dihadirkan sebagai barang bukti.

"Perempuan yang disebut oleh saksi juga tidak pernah dihadirkan dan tidak diketahui siapa. Itu bagaimana," kata Hotma, penasehat hukum terdakwa.

Selain itu, dalam BAP tertulis bahwa tulisan PIN ATM merupakan tulisan terdakwa Mindo. Akan tetapi dalam persidangan keterangan tersebut berubah, saksi Ujang mengatakan dia yang menulis.

"Ini kebohongan semuanya. Keterangan semuanya berbeda-beda," ujar Hotma.

Selanjutnya, di BAP Ujang juga mengatakan bahwa saksi Ros mengirimkan pesan singkat (SMS) Ujang atas suruhan terdakwa Mindo. Namun kesaksiannya, bahwa Ros menelepon disuruh Mindo untuk ketemu di Anggrek Mas 1.