Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Zebra 2018, Ini 7 Prioritas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Oleh : Hadli
Selasa | 30-10-2018 | 14:04 WIB
kapolda-seligi1.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masuarakat dalam berlalu lintas, Polda Kepri dan jajaran melaksanakan Operasi Zebra selama 14 hari yang dimulai sejak hari ini, Selasa (30/10/2018) sampai dengan Selasa (12/11/2018) mendatang.

"Ada 7 prioritas pelanggaran yang jadi sasaran operasi zebra 2018, karena berpotensi menyebabkan terjadinya laka lantas," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto saat memimpin apel persiapan operasi Zebra di Mapolda Kepri, Selasa (30/10/2018).

Tujuh sasaran yang dapat membahayakan keselamatan orang lain maupun pengendara itu sendiri adalah pengemudi atau anak di bawah umur, pengemudi yang berkendara sambul menggunakan handphone, berkendara melawan arus, berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang.

"Selanjutnya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm afau menggunakan helm tidak SNI, berkendara sambil mabuk karena menggunakan narkoba atau miras dan yang terakhir berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan," ungkapnya.

"Sayangilah diri kita sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar kita denfan mematuhi peraturan yang ada sehingga kita tidak jadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya," imbau Kapolda.

Kapolda mengatakan, Operasi Zebra merupakan kegiatan polri yang sudah teragendakan dalam menciptakan amanan dan kenyaman pengendara. Untuk itu, guna menertibkan prlanhgaran berlalu lintas polri bekerja sama dengan Dishub serta Polisi Militer (PM).

"Dalam kesempatan ini, Kapolda juga mengajak semua pihak untuk dapat bekerja sama yang baik. Sehingga, terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kita inginkan bersama," tutupnya.

Editor: Yudha