Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berbuat Tak Senonoh, Achmad Albar Digelandang ke Kantor Polisi
Oleh : Juhari/Dodo
Senin | 13-02-2012 | 18:39 WIB
cabul_ilustrasi.JPG Honda-Batam

Ilustrasi.

LINGGA, batamtoday – Achmad Albar (21) warga Dusun Resang, Desa Marok Kecil Kecamatan Singkep dilaporkan ke Polsek Dabo lantara berbuat tak senonoh kepada SK (17), Minggu (12/2/2012). 

"Pelaku saat ini telah kita tahan," kata Kapolsek Dabo AKP Asmur kepada batamtoday, Senin (13/2/2012). 

Asmur mengatakan Achmad diketahui berbuat tak senonoh terhadap SK saat pelajar tersebut sedang berganti baju di dalam kamar kos di kawasan Pasar Ikan Dabo. 

Achmad, lanjutnya, tiba-tiba masuk dan berbuat tak senonoh terhadap korban. Teriakan korban tak membuat nyali Achmad surut namun justru semakin beringas. 

"Paling-paling kita nanti dikawinkan," kata Asmur menirukan perkataan Achmad. 

Korban yang terus memberontak akhirnya bisa menendang pelaku dan kemudian lari keluar rumah untuk meminta pertolongan. 

Pelaku lantas diamankan warga dan langsung digelandang ke Mapolsek Dabo.