Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Lubukbaja Bekuk Dua Pelaku Curanmor Milik Karyawan Radio Hang FM
Oleh : Romi Chandra
Senin | 29-10-2018 | 14:52 WIB
pelaku-curanmor-jodoh.jpg Honda-Batam
Dua pelaku curanmor di Kawasan Jodoh. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubukbaja berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jodoh. Kedua pelaku bernama Randi Andika Putra (22) dan Kornadi (41).

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Awal Sya'ban Harahap, saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Senin (22/9/2018) lalu. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.

"Penangkapan ini dilakukan karena kami mendapat informasi adanya seorang pelaku curanmor yang akan menjual sepeda motor hasil curiannya," ujar Awal, Senin (29/10/2018).

Dijelaskan, dari informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan sehingga diketahui pelaku bernama Randi. Ia, merupakan residifis kasus pencurian.

"Keberadaannya sudah kami ketahui, sehingga langsung ke lokasi. Ia tinggal di kawasan Pasar Pagi Jodoh dan langsung diamankan. Dari pemeriksaan, ia beraksi bersama temannya, Kornadi yang tengah menunggunya di bengkel kawasan Pasar Pagi juga sehingga kami langsung ke tempat itu untuk mengamankannya," jelas Awal.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Lubukbaja untuk pengembangan. Dari tangan mereka diamankan sepeda motor Yamaha Mio J warna biru BP 4026 JM hasil curian.

"Pengakuan pelaku, sepeda motor tersebut baru mereka curi di parkiran Cafe Radio Hang FM, Batam Center sekitar pukul 18.00 WIB. Sedangan mereka diamankan sekitar pukul 20.00 WIB," tambahnya.

Untuk korban sendiri bekerja di di radio tersebut. Ia baru mengetahui sepeda motornya hilang saat ingin mengambil bekal makanan dalam jok motornya setelah melaksanakan Shalat Magrib.

"Korban sudah membuat laporan di Mapolsek Batam Kota. Penanganannya sekarang dilimpahkan pada kita. Kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan," pungkasnya.

Editor: Yudha