Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dokter Yusrizal Saputra Bantah Konsumsi Narkotika, Siap Dites BNN
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 29-10-2018 | 12:04 WIB
dokter-suntik-bidan3.jpg Honda-Batam
dr Yusrizal Saputra, SpOG, tersangka penganiayaan seorang bidan di Tanjungpinang usai diperiksa penyidik didampingi PH Urip Santoso. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Isu negatif yang menyatakaan dokter ahli kandungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Tabiab Provinsi Kepri, dokter Yusrizal Saputra SPoG, terindikasi menggunakan narkotika farmasi, dibantah kuasa hukumnya, Urip Santoso SH.

Kepada Wartawan, Urip mengatakan, isu itu tidak benar. Fitnah yang dilontarkan itu secara tegas dibantah Yusrizal. Bahkan, dokter kandungan tersebut dikatakan Urip, sudah melakukan tes urine dengan dokter lain dan hasilnya dinyatakan negatif.

"Tidak ada itu, saya tegasakan tidak ada. Dan tes urine sudah dilakukan pada temanya dokter yang lain, untuk membatah fitnah tersebut," ujar Urip kepada wartawan di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (27/10/2019).

Urip juga menegasakan, jika memang dibutuhkan, dokter Yusrizal Saputra juga bersedia ditest urine atau pun DNA oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai pembuktian.

"Tapi kan prosedurnya, dites BNN itu kan tentu harus ada bukti awal, dan kalau secara prosedural, dia (Yusrizal-red) juga bersedia," ujar Urip lagi.

Mengenai proses hukum yang sedang berlangsung, Urip Santoso juga menambahkan, dokter Yusrizal juga berusaha mengikuti sesuai dengamn prosedural serta proses yang berjalan.

"Karena tentunya dalam suatu tindak pidana, dia tidak serta merta perbuatan itu hanya kejadiaan atau dengan istilahnya, aktus rius" perbuatan saja. Namun kan dilihat juga dari mensrea dan niat dan kehendak jahatnya," pungkas Urip.

Editor: Dardani