Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdik Kepri Usulkan Rp46 Miliar untuk Gaji Guru dan TU Non-ASN di APBD 2019
Oleh : Ismail
Senin | 29-10-2018 | 10:28 WIB
guru-naik-gaji.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Muhammad Dali. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kabar gemberi bagi Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN yang berstatus sebagai guru maupun Tata Usaha di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri kembali mengusulkan anggaran kenaikan gaji PTK Non ASN pada APBD 2019.

Adapun besaran anggaran yang diusulkan sebesar Rp46 miliar atau naik sekitar Rp1 miliar dari usulan yang pernah diajukan pada APBD-P 2018 sebesar Rp45 miliar, yang batal dianggarkan.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, M Dali menyampaikan, usulan anggaran tersebut bakal diperuntukkan bagi 1.469 PTK Non ASN di lingkungan Pemprov Kepri. "Jumlah itu terdiri dari guru dan juga tenaga TU (Tata Usaha)," ujarnya, Senin (29/10/2018).

Ia merincikan, sebanyak 399 PTK Non ASN yang berstatus sebagai guru akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 100 persen. Yang semulanya Rp1 juta, pada 2019 menjadi Rp2 juta.

Lalu, sebanyak 703 orang PTK Non ASN yang juga berstatus sebagai guru yang semula menerima gaji Rp2 juta mengalami kenaikan Rp200 ribu saja. Kemudian, sisanya adalah PTK Non ASN yang berstatus sebagai tenaga TU berjumlah 367 orang.

Para TU ini diusulkan akan menerima gaji sebanyak Rp1.200.000. Jumlah itu naik sebesar Rp200.000 dari jumlah gaji yang diterima selama ini.

Namun sayangnya pada waktu itu, Dali enggan untuk merincikan besaran anggaran yang diusulkan pihaknya untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan para PTK Non ASN tersebut.

"Intinya usulan anggaran yang kita ajukan di APBD 2019 untuk PTK Non ASN itu sebanyak Rp46 miliar," sebutnya.

Dali berharap, usulan anggaran yang diajukan pihaknya itu dapat disetujui oleh anggota DPRD Provinsi Kepri. Mengingat pada APBD-P 2018 kemarin usulan anggaran kenaikan gaji serta iuran BPJS bagi PTK Non ASN tersebut urung terealisasi.

"Mudah-mudahan, pada tahun ini usulan kita itu dapat disetujui. Apalagi inikan juga menjadi prioritas di 2019," sebutnya.

Editor: Gokli