Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Asal Mula Penganiayaan yang Dilakukan dr Yusrizal kepada Bidan W
Oleh : Charles Sitompul
Minggu | 28-10-2018 | 15:04 WIB
dokter-suntik-bidan2.jpg Honda-Batam
dr Yusrizal Saputra, SpOG, tersangka penganiayaan seorang bidan di Tanjungpinang usai diperiksa penyidik didampingi PH Urip Santoso. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kasus penganiayaan korban Bidan W, oleh tersangka dokter ahli kandungan Rumah Sakit Ahmat Tabib Provinsi Kepri, dr Yusrizal Saputra SPoG, semakin terkuak.

Hal itu dikatakan Kuasa Hukumnya, Urip Santoso SH usai mendampingi tersangka Yusrizal Saputra, ketika diperiksa Penyidiak Satreskrim Polres Tanjungpinang, Sabtu, (27/10/218).

Urip mengatakan, kliennya dr Yusrizal telah mengakui perbutannya melakukan penyuntikan kepada korban Bidan W hingga berkali-kali dengan cairan Midazolam. Namun, mengenai jenis dan kegunaan obat tersebut dirinya tidak mengetahui dan mempersilahakan saksi ahli yang menjelasakan.

Dari pengakuan tersangka, kata Urip, penyuntikan berkali-kalii pada korban dilakukan tersangka dokter Yusrizal adalah untuk penyelamatan. Dari pengakuan dokter, korban paranoid dengan jarum suntik.

Sedangkan cerita awal kejadiaan penganiayaan terhadap Bidan W, lanjut Urip, berawal dari Klinik Al Azhar. Saat itu, Dokter Yusrizal pertama minta tolong untuk mencarikan orang yang pandai memberi infus pada dirinya sendiri, dengan alasan saat itu tersangka merasa lemas dan capek.

"Karena memang dokter ini, kalau merasa lemas butuh vitamin biasanya nambah dengan infus," ujar Urip.

Namun, kemudian dalam perjalanan, Bidan W ditawari Vitamin C. Tetapi ia belum mengetahui siapa menawarkan penyuntikan Vitamn C. "Siapa yang menginisiasii atau meminta pertama belum ketemu,"u jarnya.

Urip juga mengatakan, perkenalan tersangka dr Yusrizal dengan koban Bidan W hanya dalam hubungan kerja di Klinik Al Azhar yang baru bukan 9 bulan lalu, dimana sebelumnya tidak memiliki hubungan kedekatan diantara keduanya

Penyuntikan korban Bidan W, jelas Urip, diakui tersangka dr Yusrizal di rumahnya sendiri dan bukan di klinik dan jam kerja praktek.

"Kita ada saksi kok, bahwasanya kejadiaan hari Rabu. Hal itu diawali pada pukul 00.00 Selasa malam di Klinik, Saat mereka sudah selesai kerja, dan klinik tutup, si korban bertanya, "Dok, Jadi tak Dok kita pasang infusnya," ujar Urip menirukan perkataan Bidan W.

Saat itu, tambah Urip, tersangka dokter Yusrizal mengatakan, "Jangan lah ini sudah malam, nggak elok, besok pagi aja,"ujar Urip menirukan lagi ungkapnan Yusrizal kepada W.

Besok-nya, lanjut Urip, setelah korban selesai kerja sekitar pukul 6 sore, tersangka dan korban bertemu. Dari informasi yang diperoleh, Urip mengatakan, tersangka dan korban sama-sama dalam satu mobil saat hendak menuju rumah tersangka dokter Yusrizal.

"Didalam mobil, mereka cerita, dokter mengatakan,"Saya butuh yang namanya infus, karena memang saya kecapean, berapa hati ini banyak kerja operasi di Rumah sakit, dan di tempat kerja klinik Al-Azhar,"ujar Urip.

Terus, lanjut Urip, Siapa yang memulai meminta disuntik, apakah korban atau dokter belum mengetahui. Tapi dalam perjalana itu mereka berkomunikasi, bahwasanya ada memang mau diberikan suntikan Vitamin C.

Hingga akhirnya, terjadi penyuntikan, pada korban BidanW hingga 56 kali. Urip juga mengatakan, penyuntikan terhadap korban berkali-kali diakui dokter Yusrizal dilakukan dalam rangka penyelamatan.

Atas perbutanya, Dokter ahli kandungan RSUD Provinsi Kepri Yusrizal Saputra SPoG, ditetapakan Satreskrim Polres Sebagai Tersangka dugaan penganiayaan, dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP penganiyaan ringan yang menyebabkan korban luka.

Editor: Surya