Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dirjen PAS Kembali Kunjungi Lapas yang Terkena Dampak Bencana Tsunami di Palu
Oleh : CR-1
Minggu | 28-10-2018 | 14:32 WIB
IMG-20181027-WA0041.jpg Honda-Batam
Direktur Jendral (Dijen) Pemasyarakatan (PAS) Sri Puguh Budi Utami dan jajarannya saat meninjau lapas di Palu

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Jendral (Dijen) Pemasyarakatan (PAS) Sri Puguh Budi Utami pada Sabtu (27/10/2018), kembali meninjau kondisi Lapas dan Rutan di Palu untuk pastikan layanan dasar dan layanan penegakan hukum di beberapa lapas yang terkena dampak bencana tsunami.

Kabaghumas Dirjen PAS Kemenkumham, Adek Kusmanto, Minggu (28/10/2018) menyatakan bahwa Dirjenpas, Sri Puguh Budi Utami saat ini sedang berada di Palu dalam rangka tinjauannya terhadap 6 lapas yang terkena dampak bencana.

Dalam kunjunganya tersebut, Dirjenpas juga ikut mengajak satuan petugas layanan dasar dan layanan hukum, hal ini bertujuan untuk mengecek kembali dan memastikan jumlah narapidana dan tahanan yang berada di Enam Unit Pelaksana teknis Lapas/Rutan yang terdampak gempa tsunami.

Selanjutnya, Adek Kusmanto mengatakan, bahwa di Palu, Dirjenpas menetapkan bahwa batas akhir narapidana melaporkan diri yaitu pada hari Jumat tanggal 26 Oktober 2018 kemarin, dan narapidana/tahanan yang tidak kembali atau melaporkan diri, bersama Polri statusnya akan ditetapkan sebagai Dewan Pencarian Orang (DPO) pelarian Lapas/Rutan.

"Kami kembali lagi ke palu, melihat kondisi layanan dasar dan layanan hukum Lapas dan Rutan yang terdampak gempa tsunami pada hari Jumat tanggal 28 September 2018 yang lalu," ujar Dirjenpas, Sri Puguh yang dikutip dari Kabaghumas, Adek Kusmanto melalui rilisnya, Minggu (28/10/2018).

Lanjutnya, sampai saat ini layanan dasar untuk mengetahui kebutuhan dasar narapidana yang harus segera dipenuhi yaitu, seperti pemberian perawatan kesehatan, layanan makanan, sarana prasarana hunian agar bisa kembali ditempati dengan layak oleh para napi dan tahanan.

Adek Kusmanto juga mengatakan, bahwa layanan hukum itu sendiri menyangkut pelayanan pemasyarakatan berbasis teknologi informasi seperti, sistem data base pemasyarakatan, berapa jumlah narapidana dan tahanan yang telah ada di dalam dan berapa orang yang masih berada di luar sesuai dengan batas waktu yang telaj ditentukan.

Selain itu, ujar Adek Kusmanto, kedatangan Dirjenpas juga menyangkut sarana dan prasarana lapas dan rutan, serta ingin memastikan kesiapan mental, fisik dan psikologis petugas untuk melaksanakan tugas mereka menjaga keamanan dan ketertiban lapas dan rutan selepas bencana.

Editor: Surya