Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oktober 2018 Bareskrim Tangkap 4.126 Tersangka Kasus Narkoba
Oleh : Redaksi
Sabtu | 27-10-2018 | 16:04 WIB
ilustrasi-narkoba21.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri menangkap 4.126 orang tersangka kasus narkoba sepanjang Oktober 2018. Dari jumlah itu, terdapat 107 orang bandar narkoba, 1.934 pengedar dan 2.085 orang penyalahguna narkoba.

"Adapun jumlah kasus sebanyak 3.167. Satu tersangka ditembak mati dan tersangka warga negara asing ada 5 orang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, 26 Oktober malam.

Sedangkan, untuk jumlah tersangka pada pekan keempat Oktober 2018 sebanyak 27 bandar, 542 orang pengedar, 511 orang penyalahgunaan dan dua warga negara asing diamankan. "Ada penurunan dari 1.144 orang menjadi 1.080 orang atau turun 5,59 persen," kata Eko.

Untuk total barang bukti yang telah disita, kata Eko, yakni 14 ton ganja, 186 kilogram sabu, 107.444 butir pil ekstasi dan 322 gram tembakau gorila. "Ada juga 47,13 gram heroin, 198.413 butir pil PCC dan sebanyak 14,5 hektare ganja dimusnahkan," ucap Eko. Hasil evaluasi pekan keempat Oktober mengalami penurunan dari periode pekan ketiga Oktober sebesar 4,37 persen. Pada pekan ketiga sebanyak 869 kasus dan kini pada pekan keempat sebanyak 831 kasus.

Selain itu, untuk barang bukti ganja juga mengalami penurunan. Pada pekan ketiga sebanyak 7,88 ton ganja diamankan, sementara pada pekan keempat Oktober sebanyak 20,34 kilogram. Penurunan jumlah barang bukti juga terjadi pada tembakau gorila dari 168,87 gram di pekan ketiga Oktober menjadi 39,23 gram di pekan keempat Oktober.

Berbeda dengan ganja dan tembakau gorila, narkotika jenis sabu dan ekstasi mengalami peningkatan. Untuk sabu, mengalami kenaikan sebesar 10,46 persen. Pada pekan ketiga Oktober sebanyak 61,1 kilogram sabu diamankan. Sementara pada pekan keempat Oktober sebanyak 67,5 kilogram. "Narkotika jenis ekstasi mengalami kenaikan dari 8.779,25 butir menjadi 94.799,37 butir atau naik 979.81 persen," ujar Eko.

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha