Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang Razia Narkoba dan Handphobe di Kamar Tahanan
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 27-10-2018 | 15:28 WIB
razia-rutan-tpi1.jpg Honda-Batam
Razia di Rutan Kelas I Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang melakukan penggeledahan (razia) di kamar-kamar tahanan, Jumat (26/10/2018) pukul 23.00 WIB.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Fajar Teguh Wibowo mengatakan razia ini perintah dari pimpinan, pihaknya langsung turun ke sel-sel tempat tahan. Untuk yang di razia diantaranya blok penyengat dan blok melati.

"Kami merazia 6 kamar di blok penyengat dan 2 kamar di blok melati," kata Fajar.

Fajar mengungkapkan dalam razia uni tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba, namun yang ditemukan hanya barang dilarang yang masuk ke dalam sel seperti tali pinggang, botol minyak wangi, hanger (gantungan baju) piring dan sendok.

"Handphone dan narkoba nihil," ucapnya

Sementara itu untuk jumlah pegawai yang turun untuk mengikuti razia ini sebanyak 49 orang mulai dari Karutan, pejabat struktural dan staf Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Menurutnya ini sebagai upaya tindakan pengamanan dan ketertiban serta pencegahan terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dalam hal barang-barang terlarang dan memutuskan peredaran gelap narkoba di dalam tahanan, sehingga program-program bimbingan serta pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan dapat terlaksana dengan baik.

"Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi bagi narapidana tahanan," tutupnya.

Editor: Yudha