Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Eksploitasi Anak

KPPAD Kepri Minta Polisi Usut Tuntas Temuan 4 Anak Jadi Pelayan Karaoke di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 25-10-2018 | 13:52 WIB
satpol-pp111.jpg Honda-Batam
Anak di bawah umur diamankan di Mako Satpol PP Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY. COM, Tanjungpinang - Komisi Perlindungan dan pengawasn Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan meminta kepada Polres Tanjungpinang untuk mengungkap kasus 4 perempuan di bawah umur, yang sedang asyik melayani tamu karoke di Hotel Harmoni.

Ketua KPPAD Kepri, Faisal meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat mengusut dan mengungkap kasus 4 perempuan di bawah umur, yang sedang asyik melayani tamu karoke di Hotel Harmoni karena diduga ada indikasi pihak-pihak yang mempekerjakannya.

"Artinya apakah ada dugaan tindak pidana Human Traficking (Perdagangan Manusia) atau eksploitasi anak. Ini bukan kali pertama kali terjadi di Tanjungpinang. Beberapa tahun kemaren memang pernah terungkap di salah satu daerah di Tanjungpinang," ujar Faisal saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Kamis (25/10/2018).

Faisal juga berharap seluruh instansi terkait yang ada di Tanjungpinang dapat bersinergi untuk mengusut tuntas kasus ini. Karena pada saat diamankan oleh Satpol PP Tanjungpinang, sudah menyerahkan ke
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tanjungpinang.

"Kami hanya melakukan pemantauan saja, sedangkan penanganan dan pembinaan ya ada disana," katanya.

Pihaknya mengharapkan ada pembinaan anak-anak yang putus sekolah ini. Karena sebuah tanggungjawab pemerintah bisa mendorong mereka untuk bersekolah. Penanganan ini bisa komprehensif, serta harus dicari alasan-alasan dan solusi kenapa anak ini tidak bersekolah.

"Tentunya berkoordinasi dengan dinas pendidikan. Kemudian faktor yang lain kenapa mereka bisa sampai berkerja di tempat karaoke," ucapnya.

Editor: Yudha