Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Musnahkan Limbah B3 Temuan Ditpam di Perairan Wilayah Nongsa
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 25-10-2018 | 13:40 WIB
limbah-b32.jpg Honda-Batam
Pemusnahan Limbah B3 oleh BP Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Kepri, Pemko Batam dan LSM peduli lingkungan Green Indonesia melakukan kegiatan pemusnahan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) yang ditemukan wilayah Nongsa, Kamis (25/10/2018).

Pemusnahan limbah beracun yang merupakan temuan anggota Ditpam BP Batam saat melakukan operasi penyisiran di wilayah perairan sekitar Nongsa.

Pembukaan upacara pemusnahan dipimpin oleh Direktur Direktorat Pengamanan BP Batam, Suherman yang menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian BP Batam dalam menjaga Batam dari bahan-bahan berbahaya.

"Oleh karena itu kami selaku pengelola kawasan Batam berharap dan semoga Batam akan menjadi hijau dan menarik para investor untuk berinvestasi di Batam, sehingga dengan datangnya investasi otomatis kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat," ujarnya.

Sebelumnya BP Batam juga sudah melakukan pemusnahan sekitar 100 drum limbah B3 dan untuk kali ini sisa 176 drum yang akan dimusnahkan dan limbah tersebut rencananya akan dibawa ke KPLI (Kawasan Pengolahan Limbah Industri) Kabil, sehingga total limbah B3 yang ditemukan dan dikumpulan oleh BP Batam berjumlah 276 drum.

Limbah B3 tersebut merupakan oil sludge dimana limbah tersebut adalah limbah hasil pengolahan, penyaluran dan penampungan minyak bumi yang mengandung bahan-bahan logam berat yang berasal dari refinery minyak, ataupun sisa pembuangan dari kapal.

Kegiatan pemusnahan limbah B3 ini merupakan bagian dari kepedulian BP Batam terhadap pencemaran lingkungan diwilayah Kota Batam. Dan kegiatan ini menjadi prioritas dan komitmen BP Batam dalam menjaga kelestarian, kebersihan dan kesehatan lingkungan diwilayah Batam.

Kegiatan ini berkaitan dengan hari bakti BP Batam ke 47 yang jatuh pada tanggal 26 Oktober dan selain itu BP Batam juga bekerja sama dengan perusahaan Besa Armada Bertiga sebagai transporter limbah B3 tersebut.

Sementara, Iyus Rusmana, Kabid Pengelolaan Limbah BP Batam dan juga selaku koordinator kegiatan tersebut mengatakan Limbah ini sangat berbahaya bagi lingkungan dan manusia.

"Oleh karena itu kita wajib untuk memusnahkannya demi menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan," paparnya.

Editor: Yudha