Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT SEI Lobam Sebut Syarat KK saat Melamar Kerja Demi Kebaikan Karyawan
Oleh : Harjo
Kamis | 25-10-2018 | 12:28 WIB
lamaran-kerja11.jpg Honda-Batam
Syarat lamaran kerja di PT Sanden Elektronik Indonesia. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Keluhan pencari kerja tentang syarat lamaran di PT Sanden Elektronik Indonesia (SEI) yang harus melampirkan kartu keluarga (KK) hanya semata-mata untuk kebaikan calon karyawannya.

Manajemen PT Sanden Elektronik Indenesia di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam mengatakan, semakin lengkapnya indentitas para karyawan, akan mempermudah perusahaan untuk mencari tahu keluarganya.

"Terutama saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti saat akan memulangkan karyawan saat habis kontrak ke daerah asalnya serta permasalahan lainnya," ujar M Firdaus, kuasa hukum PT Sanden Elektronik Indonesia, Kamis (25/10/2018).

Dijelaskan, syarat KK yang wajib dilampirkan saat pelamar sudah sesuai dengan Standar Opesional Prosedur (SOP) perusahaan. Pola ini dilaksanakan bukan untuk yang pertama kalinya.

"Sejauh ini ratusan pelamar sedang mengikuti tes tertulis, semuanya sudah melengkapi persyaratan lamaran sesuai yang diminta oleh perusahaan. Artinya sejauh ini, terkait syarat tersebut pelamar tidak merasa diberatkan," ujarnya.

M Firdaus menegaskan manajemen perusahaan pun tidak ada niat untuk mempersulit calon karyawan. Justru untuk kebaikan karyawan itu sendiri, sebagai bentuk antisipasi untuk mempermudah berkomunikasi dengan pihak keluarga karyawan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

Diberitakan sebelumnya, pencari kerja di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam mengeluhkan syarat untuk melamar kerja. Tidak seperti biasanya, pelamar saat ini harus melampirkan kartu keluarga (KK) saat melamar. Hal ini dirasa aneh karena sebelumnya tidak pernah diminta.

Santi, salah satu pelamar di PT Sanden Elektronik Indonesia mengatakan merasa aneh karena diminta KK. Padahal dari belasan perusahaan yang ada di KIB Lobam baru ini yang menerapkan syarat seperti itu.

"Rasanya aneh kalau pelamar harus menunjukkan KK. Karena syarat terbitnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) jelas harus terlebih dahulu ada KK. Ini kesannya terlalu mengada-ada," ungkap Santi belum lama ini.

Editor: Yudha