Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pernah di Penjara 1,5 Tahun Penjara

Pembobol Mobil Kader Partai Demokrat Kepri Ternyata Pemain Lama
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 24-10-2018 | 13:16 WIB
rampok-130jta1.jpg Honda-Batam
Tersangka, RK (tengah) digiring petugas di Mapolresta Barelang, setelah ditangkap, Minggu (21/10/2018) di daerah Punggur, Nongsa. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Keempat pelaku yang menggondol uang sebesar Rp130 juta milik kader Partai Demokrat Provinsi Kepri sindikat pemain lama dari wilayah Polda Jawa Tengah.

Pasalnya kelompok ini sebelumnya pernah beraksi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah dan menjalani hukuman selama 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Namun dinginnya jeruji besi sepertinya tak membuat mereka jera, sehingga nekat kembali melancarkan aksinya di Tanjungpianng.

"Informasi yang diperoleh, keempat pelaku ini merupakan sindikat pemain lama (eesedivis) kasus yang sama di wilayah hukum Polda Jateng. Mereka ini pernah di penjara selama 1 tahun dan 6 bulan penjara," ungkap Kapolsek Bukit Bestari Kompol Arbaridi Jumhur, Selasa (23/10/2018).

Sementara itu uang senilai Rp130 juta yang berhasil digondol oleh para pelaku dibagi rata seluruhnya. Hanya saja pelaku Bintang hanya mendapatk satu unit sepeda motor dan uang senilai Rp500 ribu.

"Kalau dari tangan pelaku Ria Kusnandar barang bukti yang diamankan hanya uang senilai Rp5 juta dan mobil Toyota Astra BP 1684 BP warna hitam," tutupnya.

Jumhur juga menyebutkan saat ini pihaknya masih memburu dua orang pelaku lagi dan telah mnegantongi identitasnya. Namun seorang pelaku diketahui sudah kabur dari kota Batam.

"Kami sudah kantongi identitas pelaku saat ini kami masih lakukan pengejaran," tutupnya.

Editor: Yudha