Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditangkap di Batam

Pencuri Uang Petinggi Partai Demokat Kepri Diproses di Polsek Bukit Besatari
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 23-10-2018 | 19:28 WIB
maling-kader-demokrat.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ria Kusnandar (tengah) tersangka pembobol maling petinggi Partai Demokrat Kepri, setelah tiba di Polsek Bukit Bestari, Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ria Kusnandar, satu dari empat pelaku yang menggondol uang sebesar Rp130 juta milik petinggi Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau mencoba kabur dari kejaran Polisi dengan menggunakan mobil Toyota Astra BP 1684 BP, saat dilakukan penangkapan.

Namun aksi tersangka dapat dilumpuhkan jajaran Unit Reskrim Polsek Bestari dan dibantu Satreskrim Polres Tanjungpinang. Selain itu, dibantu juga Tim Macan Polresta Barelang bersama Subdit III Jatanras Polda Kepri.

Tersangka dilumpuhkan dengan tima panas yang mengenai tangan kiri pelaku hingga pelaku tidak dapat mengemudi mobil yang dibawanya tersebut.

"Jadi awalnya anggota melakukan pengejaran pelaku ini. Saat itu terjadi kejar-kejaran antara Polisi dengan pelaku," ungkap Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Arbaridi Jumhur setelah saat tiba membawa pelaku dari Kota Batam ke Mapolsek Bukit Bestari, Selasa(23/10/2018).

Lebih lanjut, Jumhur mengungkapkan saat dikejar, pelaku tidak mau berhenti sehingga Tim Gabungan langsung mengeluarkan pertama. Tembakan pertama ini mengenai ban mobil pelaku, namun pelaku juga tetap membawa mobil itu dengan melaju kencang.

"Saat tembakan kedua melesat sehingga mengenai pintu sebelah kanan mobil hingga tembus mengenai tangan sebelah kiri pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di Kawasan Punggur sekitar pukul 11.00 WIB," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak Rp130 juta milik Remon, Direktur Eksekutif Partai Demokrat Provinsi Kepri raib digondol maling di dalam mobil Taruna BP 1970 TY yang terparkir di depan kantor Demokrat Provinsi Kepri, Jalan Aisyah Sulaiman Ruko Green View nomor 8A Km 8 Arah Dompak Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, Kamis (19/10/2018) pukul 14.30 WIB.

Editor: Gokli