Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usut Kasus Pembakaran Bendera Tauhid, Polisi Gandeng Pakar Hukum Islam
Oleh : Redaksi
Selasa | 23-10-2018 | 11:52 WIB
bendera-tauhid.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bendera Rayah dan liwa’ bertuliskan La ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pembakaran bendera berlafadz tauhid, saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat. Rencananya, polisi akan meminta bantuan dari pakar hukum Islam sebagai saksi ahli, dalam menyelidiki kasus tersebut.

 

Kabid Humas Polda Jawa Barat AKBP Trunoyudo mengatakan, polisi tidak bisa mengambil kesimpulan atas bendera yang dibakar tersebut. Apakah milik organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau berisi kalimat tauhid.

"Nah itu kenapa kita butuh ahli, kita butuh pendapat ahli untuk menilai dan menjelaskan," kata Trunoyudo melalui sambungan telepon pada Selasa (23/10/2018).

Sebab Polri tidak bisa memberikan penilaian terhadap aksi pembakaran dan kalimat yang tertulis pada bendera tersebut. Polisi kata Dia, hanya mengumpulkan petunjuk, bukti, dan keterangan dari saksi kejadian maupun saksi ahli.

"Jadi nanti kami akan panggil saksi ahli pidana hukum Islam berkaitan dengan tulisan (kalimat tauhid) tersebut," ujarnya.

Saat ini, penyidik masih fokus mendalami kasus dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasis tersebut. "Setelah semua petunjuk, keterangan yang kami miliki lengkap baru kita minta penilaian pendapat ahli, jadi ahli bukan diperiksa tapi minta keterangan ahli," jelas Trunoyudo.

Baca juga: Ini Kronologi Pembakaran Bendera Tauhid di Garut

Sebelumnya video pembakaran bendera hitam berlafadz Tauhid viral di media sosial. Diketahui insiden pembakaran bendera tersebut terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional di Lapang Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut pada Senin (22/10).

Terkait peristiwa itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudho Wisnu Andhiko juga meminta agar masyarakat tidak terprovokasi. Masyarakat diminta mempercayakan pengusutan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

"Masyarakat khususnya umat Islam jangan terprovokasi adu domba pecah belah pada satu sisi yang belum jelas informasinya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudho Wisnu Andhiko, saat dihubungi Selasa (23/10).

Trunoyudho menegaskan, kepolisian telah melakukan tindakan untuk mengusut kasus ini. Pihak kepolisian pun telah bersinergi dengan sejumlah ormas agar masyarakat tak terprovokasi dengan kasus ini. Masyarakat pun diminta agar tenang. "Polres Garut telah bersinergi dengan para tokoh ulama dan MUI," ujarnya.

Sumber: Republika
Editor: Dardani