Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim F1QR Lantamal IV Tangkap Otak Pelaku Pencurian di SL Lay Vessel 108
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 22-10-2018 | 09:40 WIB
rampok-kapal-kargo.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tersangka TG alias K, otak pelaku pencurian di atas kapal kargo setelah ditangkap Tim F1QR Lantamal IV Tanjungpinang. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang melalui Unit I Kejahatan dan Kekerasan di Laut (Jatanrasla) berhasil menangkap otak pelaku pencurian di atas Kapal Kargo SL Lay Vessel 108. Tersangka dibekuk di Perumahan Kavling Seroja, Kelurahan Seipelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada Sabtu (20/10/2018) pukul 19.30 WIB.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno mengatakan, penangkapan otak pelaku berinisial TG alias K terjadi ditempat persembunyiannya di Kavling Seroja, Kelurahan Seipelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

"Pelaku yang kami amankan ini merupakan otak pelakunya," ujar Eko, mengutip siaran pers Dispen Lantamal IV Tanjungpinang, Minggu (21/10/2018).

Lebih lanjut, Eko menyebutkan, Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV membutuhkan waktu tiga hari untuk menangkap otak pelaku pencurian, semenjak tertangkapnya Y salah satu pelaku pencurian yang juga sebagai pemilik speed boat yang digunakan untuk melalukan pencurian.

"Dalam waktu 3 hari, kami berhasil meringkus otak pelaku pencurian di atas Kapal Kargo SL Lay Vessel 108," ungkapnya.

Ditambahkan Danlantamal IV, sampai saat ini Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV telah berhasil menangkap tiga dari lima orang pelaku pencurian di atas Kapal Kargo SL Lay Vessel 108 di tempat yang berbeda, di antaranya Roma tertangkapan pada 11 Oktober 2018 di Pulau Akar Kelurahan Setoko, Kecamatan Bulang, Batam dan Yanto ditangkap di Perumahan Griya Permai Batuaji, Batam pada 17 Oktober 2018.

"Masih ada dua pelaku yang belum diamankan, di antaranya berinisial F dan A," ucapnya.

Menurutnya, saat ini Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV sedang berusaha menangkap dua pelaku pencurian yang belun tertangkap dengan mengintrogasi TG alias K yang merupakan otak pelaku pencurian.

"Kami sudah mengetahui persembunyian kedua pelaku yang belum tertangkap itu," tegas Eko.

Diketahui bahwa Kapal Kargo SL Lay Vessel 108 berbendera Malta dengan bobot 10.838 GT yang sedang sandar di Dermaga Pelabuhan PT Mc Dermont, Batuampar, Kota Batam pada tanggal 17 September 2018 yang lalu telah dinaiki komplotan pencuri yang belakangan diketahui berjumlah lima orang dan melakukan pencurian barang-barang yang berada di atas kapal.

Editor: Gokli