Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penetapan Hari Santri Nasional adalah Bentuk Pengakuan Pemerintah
Oleh : Redaksi
Senin | 22-10-2018 | 09:04 WIB
lukman_hakim_saefuddin2.jpg Honda-Batam
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 21 Oktober adalah bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan santri.

"Jadi pengakuan ini adalah yang harus kita syukuri khususnya bagi kalangan santri," kata Lukman di Jakarta, Minggu (21/10/2018).

Menurut dia, santri berperan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Santri sudah ikut berjuang dilakukan mulai negara berdiri dan hingga saat ini.

HSN, kata Menag, juga harus disambut secara baik oleh santri dengan menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara. Menjaga ke-Indonesiaan yang telah merdeka merupakan kewajiban setiap warga negara termasuk para santri.

Santri, lanjut dia, harus bisa tetap menjaga nilai keagamaan sekaligus cinta Tanah Air.

"Tentu Hari Santri ini memicu tanggung jawab yang lebih besar bagi santri untuk ikut menjaga dan merawat ke Indonesiaan kita, agar tetap memegang nilai-nilai agama dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

HSN sendiri ditetapkan pemerintah di era Presiden Joko Widodo pada 2015. Peringatan hari bagi santri itu harus disyukuri.

"Kami bersyukur bahwa pemerintah telah menetapkan hari santri sejak 2015 oleh bapak Presiden Jokowi," katanya.

Editor: Surya