Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Motor, Remaja Ini Diringkus Polsek Tanjungpinang Timur
Oleh : Roland Aritonang
Jumat | 19-10-2018 | 17:52 WIB
kanit-pinang.jpg Honda-Batam
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Iptu Ardian SH. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang- Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan MS (16), seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), di rumahnya, Kilometer 9 Tanjungpinang.

Penangkapan MS dilakukan setelah sebelumnya polisi membekuk dua pelaku lainnya, yakni WP (15) dan RA (15), di Tepi Laut, Minggu (14/10/2018) pukul 04.00 WIB.

"Tertangkapnya pelaku MS ini merupakan pengembangan dari tersangka WP dan RA," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Iptu Ardian saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Jumat (19/10/2018).

Ardian mengungkapkan kronologis kejadian berawal pada saat pelaku ini pergi ke rumah temannya yang terdapat di Kampung Nanas Kijang. Dirinya melihat ada motor Jupiter Z yang terparkir di depan rumah warga kampung nanas Kijang beberapa bulan yang lalu.

"Melihat motor terparkir pelaku langsung membawanya dengan cara mendorong lalu dibawa kabur," ungkapnya.

Ardian menjelaskan, ternyata pelaku memiliki keahlian modifikasi motor tersebut sehingga tidak terlihat seperti aslinya. Dirumah pelaku pihaknya dua unit sepeda motor Zupriter yang sudah di modifikasi.

"Karena ini tempat kejadian di Kijang jadi kami serahkan ke Polsek Bintan Timur di Kijang," tutupnya.

Editor: Dardani