Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Karimun Didesak Pecat Inspektorat Daerah
Oleh : Khoiruddin Nasution/Dodo
Jum'at | 10-02-2012 | 20:33 WIB
ady-hermawan.gif Honda-Batam

Ady Hermawan, Ketua Komisi B DPRD Karimun.

KARIMUN, batamtoday – Legislatif Karimun mendesak Bupati memberhentikan dengan tidak hormat alias memecat Kepala Inspektorat Daerah Karimun karena instansi ini dinilai tidak mampu menunjukkan hasil kinerja yang maksimal dan memiliki raport merah.  

Desakan pemecatan Kepala Inspektorat Daerah Karimun, disampaikan Ketua Komisi B DPRD Karimun yang membawahi bidang perekonomian dan anggaran, Ady Hermawan kepada batamtoday, Jumat (10/2/2012).  

Menurut legislator asal Partai Hanura itu, Kepala Inspektorat Daerah Karimun, M Iqbal adalah orang yang berpengalaman dalam pengauditan dana sebab dulunya, yang bersangkutan pernah bekerja sebagai Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau. Namun ketika dirinya ditempatkan sebagai Kepala Inspektorat Daerah Karimun, kemampuannya tidak berjalan alias mandul.

“Bayangkan aja, dana hibah untuk KPUD ternyata bermasalah dan masih banyak lagi yang lainnya. Seharusnya sebagai orang yang berpengalaman di bidang itu, sudah tahu langkah apa yang harus dipergunakan,” tegasnya      

Menganggapi hal itu, M Iqbal menyerahkan semuanya kepada Bupati Karimun yang mengangkat dirinya hingga saat ini. Bahkan dirinya siap digantikan, jika atasan memintanya untuk berhenti. 

“Jangan tanya kepada sayalah, tanyakan saja kepada Bupati yang mengangkat saya sebagai Kepala inspektorat Daerah. Dan lagi sebaiknya, berbicaralah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita,” terangnya menyindir Ady Hermawan.