Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Apakah Sidang ke-33 Juga akan Ditunda?

Setelah 32 Kali Sidang Tjipta Fudjiarta Ditunda
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 16-10-2018 | 18:00 WIB
tjipta-di-pn-batam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Terdakwa Tjipta Fudjiarta usai menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di PN Batam. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sudah 32 kali sidang Tjipta Fudjiarta, terdakwa dalam perkara penipuan saham The BCC Hotel Batam ditunda Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam. Besok, Rabu, 17 September 2018, sidang ke-33 akan kembali digelar. Apakah akan ditunda lagi?

Pertanyaan itulah yang diungkapkan kuasa hukum, Conti Chandra, Edward Banner Purba, SH sehari menjelang sidang ke-33 kasus penipuan saham The BBC Hotel Batam itu. "Kami berharap pada sidang ke-33 itu, JPU dari Kejari Batam akan membacakan tuntutan yang berat kepada Tjipta Fudjiarta," ujar Edward Banner Purba, SH.

Baca: Tjipta Fudjiarta Didakwa Menguasai Aset Hotel BBC dengan Akta Palsu

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs resmi Pengadilan Negeri Klas IA Batam di http://sipp.pn-batam.go.id, sidang tersebut akan digelar di ruang persidangan Purwoto Gandasubrata.

Catatan BATAMTODAY.COM, tiga kali agenda pembacaan tuntutan oleh JPU ditunda karena belum siap. Yakni tanggal 7, 12, dan 19 September 2018.

Proses hukum terdakwa Tjipta Fudjiarta sejak masuk ke dalam proses peradilan, terbilang lama. Hampir tujuh bulan, yakni sejak Senin (5/3/2018).

Sejak masuk ke proses pengadilan, setidaknya ada dua kali massa dari kubu Conti Chandra rival Tjipta Fudjiarta dalam perseteruan saham hotel berbintang tersebut melakukan demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Batam.

Demo pertama pada Kamis (15/2/2018), kedua pada Jumat (14/9/2018). Massa pendukung Conti menilai, Kejaksaan Negeri Batam lamban dan diduga main mata dalam kasus Tjipta. Hal itu pun ditepis Kasipidum Kejari Batam Filpan FD Laia.

Di hadapan pendemon pada Jumat (14/9/2018), Filpan FD Laia mengatakan institusinya tidak ada kepentingan dalam kasus tersebut. Mereka kerja profesional untuk menuntaskan kasus.

"Semoga besok tidak ada penundaan sidang Tjipta yang ke-33," tegas Edward Banner Purba, SH.

Editor: Dardani