Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Redam Kasus Dugaan Pemerasan

Oknum Kejagung Dekati Ali Akbar
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 10-02-2012 | 16:01 WIB

BATAM, batamtoday - Oknum dari Kejaksaan Agung RI dikabarkan turun ke Batam. Namun, kedatangan oknum ini bukan melaksanakan tugas sebagai adhyaksa, tapi untuk melakukan pendekatan kepada Ali Akbar dan Suratno, korban dugaan pemerasan jaksa Jufrizal, agar tidak melanjutkan kasus ini.

Kabar tersebut tidak ditampik oleh Ali Akbar dengan mengatakan, sejak dua hari lalu ada 'utusan' dari Kejagung yang mencoba melakukan pendekatan secara primordial terhadap dirinya. 

"Oh ya, kalau terkait yang satu ini memang benar pihak Kejagung melalui paguyuban meminta kasus ini untuk di-cooling down-kan. Ternyata kebetulan saya sama salah satu Jaksa yang mencoba memeras saya satu suku," kata Ali Akbar, Jumat (10/12/12) di Mapolda Kepri usai dimintai keterangannya kembali oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri. 

Meski demikian, kata Ali Akbar, dirinya tidak mau menghentikan kasus tersebut dan telah menyerahkan sepenuhnya kepada FPI. Hal ini dilakukan mengingat oknum Jaksa di Batam yang dimaksud sering melakukan pemerasan kepada warga Batam yang melakukan pekerjaan proyek maupun kepada warga yang tersangkut dengan urusan hukum. 

"Sudah tidak rahasia umum lagi bila Jaksa di Batam melakukan pemerasan. Dan saya tidak akan berhenti mengungkapkan kebenaran ini. Toh laporan di FPI semenjak kasus ini juga sudah banyak yang masuk terkait pemerasan yang dilakukan Jaksa ini. Mentang-mentang anak seorang petinggi di Kejagung bisa seenaknya," ujarnya. 

Ali Akbar menilai ada letak kekeliruan pada polisi saat dirinya melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan Jaksa Juprizal Cs pada malam Rabu tanggal 01 Februari 2012 silam usai dipergoki belasan anggota FPI di sekitar bundaran depan BP Kawasan, Batam Center. 

"Waktu itu saya melaporkan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Jaksa-jaksa ini di Pelayanan SPK Polda Kepri, yang seharusnya ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum, kok jadi penyidikannya di Ditreskrimsus atas dugaan tindak penyuapan," ucapnya.