Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Batam Kota Amankan Maling Kotak Infaq
Oleh : CR-2
Senin | 15-10-2018 | 18:52 WIB
kaplsek-btm-kota.jpg Honda-Batam
Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil amankan satu orang pencuri kotak infaq di Masjid Baitul Azhim, Perumahan Puri Legenda, Kota Batam.

Prima Tri Putra (32), warga Tanjungpantun ini berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Batam Kota saat hendak melakukan pencurian kotak infaq di Masjid Baitul Azhim, Perumahan Puri Legenda, Batam.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus mengatakan, pengamanan warga Tanjungpantun ini atas adanya laporan dari marbot Masjid Baitul Azhim. "Kami mendapatkan laporan setelah marbot Masjid Baitul Azhim memergoki langsung aksi pengerusakan dan pencurian oleh pelaku," kata Firdaus, Senin (15/10/2018).

Firdaus mengatakan, setelah dipergok oleh pengurus masjid, pelaku sempat melarikan diri dan berhasil diamankan oleh Shabara Polda Kepri yang sedang berjaga lalu diserahkan kepada Polsek Batam Kota.

"Pelaku beraksi menggunakan mobil Toyota Agya warna Putih BP 1468 JM. Hal itu dilakukan untuk memudahkannya membawa kotak amal curian," ujarnya.

Mobil yang saat ini sudah diamankan di Polsek Batam Kota tersebut menurut keterangan pelaku adalah mobil pinjaman dari temannya yang berada di kawasan Jodoh.

Selain itu setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku juga sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. "Sebelumnya, pelaku berhasil beraksi di Masjid At Taubah, Batam Center," lanjutnya.

Atas diamankannya pelaku pencurian dan pengerusakan kotak infaq ini, barang bukti yang berhasil Polsek Batam Kota amankan adalah 1 tas warna Merah Hitam, 1 obeng, 1 tang, 1 unit mobil Toyota Agya BP 1468 JM warna Putih dan uang tunai Rp370 ribu.

"Pelaku kami kenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana 7 tahun penjara," tutupnya.

Editor: Gokli