Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Amankan Puluhan Botol Miras di Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 15-10-2018 | 09:52 WIB
miras-ilegal.jpg Honda-Batam
Puluhan botol Miras yang diamankan Polsek Bintan Timur saat menggelar KKYD di Kijang. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pelaku usaha, yang menjual minuman keras (miras) di Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) masih saja tidak ada jera jeranya. Meski sudah berkali kali diamankan petugas, baik dari kepolisian maupun Satpol PP Bintan.

Baru-baru ini, warung kaki lima di Simpang Barek Motor Kijang digeledah petugas gabungan, Polri dan TNI saat kegiatan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) pada Sabtu (13/10/2018) malam. Dalam kegitan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah Miras jenis arak.

"Ini merupakan kegiatan rutin, yang diintruksikan oleh pimpinam. Untuk mengamankan segela sesuatu, yang menyangkut dalam Kamtibmas," sebut Kapolsek Bintim, AKP Muchlis Nadjar.

Dalam oprasi tersebut, pihaknya berhasil mengamakan sejumlah minuman keras dari warung kelongtong milik Agus. Sejumlah minuman tersebut lansung disita dan diamankan di Mapolsek Bintim, sebagai barang bukti.

"Tidak hanya itu, kita juga mengamankan remaja beserta tiga kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat dan tidak mematuhi aturan berlalulintas," tutur Muchlis.

Muchlis mengimbau kepada pelaku usaha agar tidak lagi menjual Miras tanpa ada izin dari pihak terkait. "Saya harap ke depan saat oprasi ini, kembali dilaksanakan kita tidak lagi menemukan pedagang yang bandel, semua harus taat aturan," harap Muchlis.

Muchlis juga meminta masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anak, agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas. "Karena peran orangtua terhadap anak sangat penting. Terlebih saat berada di lingkungan rumah, orangtua labih banyak waktu dalam pengawasan," kata Muchlis.

Editor: Gokli