Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dianiaya Pasien, Bidan di Tanjungpinang Lapor Polisi
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 13-10-2018 | 15:28 WIB
bidan-aniaya-tpi1.jpg Honda-Batam
Bidan di Tanjungpinang usai membuat laporan ke Mapolres. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang bidan di salah satu klinik di Tanjungpinang membuat laporan ke Mapolres atas dugaan penganiayaan olehpasiennya sendiri.

Pantauan di Mapolres, seorang wanita muda yang diketahui berprofesi sebagai bidan mengenakan kerudung biru, baju putih dan celana panjang coklat terlihat keluar dari ruangan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tanjungpinang. Wanita muda ini tampak berjalan ditemani beberapa orang rekannya.

Namun saat dikonfirmasi, rekan-rekan bidan itu enggan dikonfirmasi dan minta tanyakan langsung ke penyidik.

"Silahkan rekan-rekan semua konfirmasi langsung ke polisi ya," kata salah rekan korban sambil berjalan meninggalkan ruang Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Pantauan di parkiran Sat Reskrim Polres Tanjungpinang bidan tersebut tampak menuju mobil dan pergi meninggalkan Mapolres Tanjungpinang dengan menggunakan mobil Dhaihatsu Xenia BP 1601 TI warna putih yang bertulisakan Clinik Alrasha.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno membenarkan laporan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu pasiennya.

"Saat ini laporan yang kami terima penganiayaan. Korbannya seorang cidan yang diduga dianiaya pasiennya," katanya Dwihatmoko.

Namun saat ditanya apakah penganiayaan tersebut karena adanya dugaan mal praktek, Moko menyebutkan masih akan mendalaminya.

"Dugaan mal praktek sedang kami dalami," singkatnya.

Editor: Yudha