Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Frekuensi Siaran Dua Radio di Tanjungpinang Digeser
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 10-02-2012 | 13:28 WIB

BATAM, batamtoday - Green Radio FM dan Pendawa FM, dua stasiun radio di Tanjungpinang mengalami pergeseran frekuensi berdasarkan hasil Forum Rapat Bersama (FRB) dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Bogor. 

Frekuensi siaran akan mengalami pergeseran, Green Radio FM Tanjungpinang dari 107,3 FM menjadi 97,8 FM. Lalu Pandawa FM Tanjungpinang dari frekwensi 106,3 FM menjadi 103,9 FM. 

"Pergeseran karena frekuensi tersebut tidak tercantum dalam keputusan Menteri Perhubungan nomor KM.15 tahun 2003 tentang rencana induk frekuensi radio untuk Kepri," kata Jamhur Poti, ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri, Jumat (10/2/2012). 

Menurut Jamhur, dalam rencana induk frekuensi radio untuk Kepri tersebut, frekuensi yang saat ini digunakan oleh kedua stasiun radio tidak dialokasikan. 

"Kemkominfo mengusulkan agar kedua LPS radio tersebut mencari frekuensi-frekuensi yang masih tersedia yaitu 97,8 FM dan 103,9 FM," terangnya.